Berita

nazaruddin/ist

Politik

KORUPSI HAMBALANG

Ancaman yang Diklaim Nazaruddin Tak Bisa Dibuktikan

RABU, 19 DESEMBER 2012 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku banyak menerima ancaman karena langkahnya membongkar korupsi proyek Hambalang. Salah satunya, Nazaruddin diminta tak membuka keterlibatan Andi Mallarangeng kalau keluarganya ingin selamat.

Si pengancam menyampaikan langsung ancamannya kepada Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ancaman diterima Nazaruddin sebelum Andi Mallarangeng ditetapkan menjadi tersangka Hambalang oleh KPK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Nazaruddin menyampaikan keluhan adanya ancaman sebagai salah satu pertimbangan dalam mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, dari hasil pendalaman yang dilakukan disimpulkan ancaman yang diklaim Nazaruddin tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Potensi ancaman pasti ada dan kemungkinannya ada, tapi dari yang disampaikan tidak bisa dibuktikan," kata Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/18).

Meski begitu, lanjut dia, penolakan LPSK terhadap permohonan perlindungan yang diminta Nazaruddin tidak terkait dengan ancaman tersebut. Penolakan diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbanga terkait masalah kriteria justice collabolator dan whistleblower.

"Karena untuk kasus korupsi, baru potensi ancaman saja sudah bisa kita lindungi," imbuh dia.

Kasus Hambalang memang dibongkar pertama kali oleh Nazaruddin. Tak mau sendirian mendekam di balik jeruji atas kasus Wisma Atlet, Nazaruddin melaporkan proyek senilai Rp 2,5 triliun di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu kepada KPK. Beberapa nama yang disebutnya terlibat adalah bekas koleganya di Partai Demokrat antara lain Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Andi Mallarangeng sendiri awal Desember 2012, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Nazaruddin yang sudah dihukum 4 tahun 10 bulan atas kasus suap Wisma Atlet, Andi Mallarangeng menerima Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut diberikan melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Sementara Andi dan Choel sudah menyampaikan bantahan atas tudingan Nazaruddin itu. [dem] 


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya