Zulkarnaen Djabar
Zulkarnaen Djabar
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa NuÂgraha menyampaikan, petinggi Kementerian Agama itu dimintai keterangan sebagai saksi. “Dia saksi kasus dugaan korupsi proÂyek Kemenag dengan terÂsangÂka Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya,†katanya.
Tapi, Priharsa menolak memÂberi keterangan seputar substansi pemeriksaan Bahrul. Dia hanya menyebutkan, kemungkinan maÂsih ada beberapa persoalan yang perlu diklarifikasi dari saksi ini. Ia membenarkan, pemeriksaan BahÂrul kali ini adalah pemeÂriksaan kedua.
Namun setelah menjalani peÂmeriksaan selama hampir enam jam, Bahrul tidak memberikan keÂterangan apa-apa. Dia bungÂkam saat ditanya mengenai peÂmeÂriksaan yang dilakoninya. Kepala Biro Hubungan MasyaÂrakat KPK Johan Budi Sapto Prabowo pun tidak memberikan keterangan spesifik mengenai hal ini.
Johan beralasan, substansi pemeÂriksaan menjadi keweÂnaÂngan penyidik. Namun demikian, ia mengapresiasi Sekjen KeÂmenag yang kooperatif meÂmeÂnuhi panggilan KPK. Hal ini, tenÂtu sangat membantu penyidik dalam menelusuri dan menunÂtaskan kasus tersebut.
Apalagi saat ini, poÂsisi berkas perkara atas nama terÂsangka ZulÂkarÂnaen Djabar dan Dendi Prasetya sudah masuk tahap final. Dia menginformasikan, posisi berÂkas perkara tersangka ZulÂkarnaen dan anaknya itu, tengah disiapkan penyidik untuk masuk tahap penuntutan. “Sebentar lagi maÂsuk tahap penuntutan,†ucapnya.
Untuk melengkapi berkas perkara ini, sambungnya, penyiÂdik bisa memanggil dan memeÂriksa kembali saksi yang sebeÂlumÂnya pernah diperiksa. PeÂmanggilan saksi untuk kali keÂdua, menurut dia, tidak meÂnyalahi aturan.
Tidak tertutup kemungkinan, imbuhnya, pemeriksaan Bahrul dituÂjukan guna menelusuri duÂgaan keterlibatan pihak lain.
Pihak lain itu, bisa berasal dari DPR, Kemenag atau dari peruÂsahaan yang menjadi mitra KeÂmenag dalam proyek pengadaan kitab suci dan laboratorium komÂputer untuk sejumlah tsanaÂwiyah terÂsebut. Soal tersebut, tentunya menÂjadi komÂpeÂtensi penyidik kasus ini. “Mereka yang mengeÂtaÂhui arah dari penyidikan kasus ini.
Yang paling pokok sekarang, bagaimana KPK menyelesaikan berkas perkara Zulkarnaen dan Dendi agar bisa segera masuk persidangan. Dengan begitu, tugas dan tanggungjawab penyiÂdik untuk menyidik tersangka dan menyusun berkas perkara selesai. Selain itu, agar tersangka menÂdapatkan kepastian hukum yang jelas. “Supaya ada kepastian huÂkum dan tidak menimbulkan poÂlemik berkepanjangan,†katanya.
Zulkarnaen bersama Dendi diduga mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Proyek tersebut adalah pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan kitab suci tahun 2012.
REKA ULANG
Memeriksa Dan Mencekal Saksi
Pada pemeriksaan pertama, saksi Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengaku tidak ada campur tangan DPR dalam proyek Kemenag. Selain meÂmeriksa Bahrul, KPK juga telah mencekal rekanan Kemenag, Abdul Kadir Alaydrus.
“Tidak ada arahan, apalagi berÂtentangan dengan prioritas Kementerian,†kata Bahrul seusai pemeriksaan selama 10 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Juli lalu.
Akan tetapi, Bahrul menutup rapat tentang apa saja yang diÂsamÂpaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditanya, apakah menjelaskan soal proÂses pengadaan Alquran, ia memÂbantahnya. “Tidak,†tamÂpiknya.
Selain Bahrul, KPK juga perÂnah memeriksa Abdul Kadir Alaydrus, bos PT Karya Pemuda Mandiri yang kini telah dicegah ke luar negeri. Dalam pemerikÂsaan, Abdul Kadir mengaku ditanyai soal pengadaan proyek Alquran dan alat laboratorium komÂputer. “Banyak pertanyaan soal itu,†kata dia.
Terpidana kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq juga pernah dimintai keteranganÂnya dalam kasus Kemenag ini. Dia mengaku telah mengungkap apa yang diketahuinya mengenai proyek pengadaan Alquran dan laboratorium ini kepada KPK.
“Sejak di KPK, saya kooperÂatif. Saya buka semua, tidak ada yang saya tutupi satu pun, baik dalam kasus DPID, Alquran, mauÂpun lab IT KemeÂnag,†katanya seusai diperiksa penyidik KPK pada Senin, 30 Agustus lalu.
Fahd diduga mempunyai kedekatan dengan tersangka Zulkarnen Djabar dan Dendi Prasetya. Ketiganya merupakan kader Partai Golkar dari unsur Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR).
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, papar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, meliÂputi kasus suap proyek pengaÂdaan kitab suci tahun 2011 dan tahun 2012 di Direktorat Jenderal BimÂbingan Masyarakat Islam KeÂmenag. Pada kasus ini, terÂsangka Zulkarnaen diduga meÂngarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangÂkan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sebagai rekanan proyek pengaÂdaan kitab suci.
Lalu pada kasus korupsi proÂyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011, tersangka Zulkarnaen diÂduga memerinÂtahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proÂyek laboraÂtorium MTS dan sisÂtem komuÂnikasi untuk memeÂnangÂkan PT BKM sebagai rekanan.
Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin mendorong KPK segera menetapkan tersangka baru dari lingkungan pejabat Kemenag. Hal itu dilatari keinginan KemeÂnag bersih-bersih.
Cepatnya KPK menetapkan tersangka, dianggap bisa memÂbantu mempercepat penindakan internal.
Apalagi saat ini, Kemenag sudah merekomendasikan pemÂberÂhentian sekurangnya 10 pegaÂwai. â€Kalau KPK sudah meneÂtapÂkan lebih dulu, kami jadi mudah,†kata bekas Wakil Ketua KPK ini.â€
Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Lain
Anhar Nasution, Ketua Umum LBH Fakta
Ketua Umum Lembaga BanÂtuan Hukum (LBH) Fakta Anhar Nasution meminta KPK berÂgerak cepat dalam menenÂtukan tersangka baru kasus korupsi di Kementerian Agama ini. Hal itu dilakukan supaya peÂngusutan perkara menjadi proÂporsional. “Jangan ada pengeÂcualian,†katanya.
Dia menyebutkan, pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini sudah terlihat sejak awal. Lantaran itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh ragu-ragu menentukan siapa tersangka lain dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dugaan keterliÂbatan elit politik, unsur penyeÂlengÂgara negara maupun rekaÂnan dalam proyek ini, hendakÂnya segera diselesaikan KPK. “Tidak boleh digantung-ganÂtung. SoalÂnya, DPR sudah berÂkoÂmitmen untuk membantu KPK memÂberantas segala maÂcam tindak pidana korupsi,†katanya.
Demikian halnya pihak Kementerian Agama yang jauh-jauh hari proaktif mendukung langkah KPK. “Penindakan oleh KPK menjadi kunci dalam membersihkan internal KeÂmenag. Tekad Kemenag ini, jelas-jelas perlu mendapatkan apreÂsiasi positif,†kata Anhar.
Dukungan para pihak ini, lanÂjut dia, hendaknya tidak disia-siakan KPK. Apalagi, penguÂsutan kasus ini sudah masuk tahap final. “Jadi, siapa pun yang teridentifikasi terkait maÂsalah ini bisa segera dikenai tindakan hukum,†kata bekas anggota Komisi III DPR ini.
Menurut Anhar, KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup. Selain sudah ada dua tersangka, KPK juga sudah mencekal sejumlah saksi. Cekal itu menunjukkan dugaan keterÂlibatan dalam kasus ini. “PerÂsoalannya, kenapa KPK masih belum meningkatkan status saksi-saksi tersebut menjadi tersangka,†tandasnya.
Apa Mungkin Kerja Sendirian
Pieter Zulkifli, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Pieter C Zulkifli Simabuea mengingatkan, masyarakat meÂnantikan ending dari penguÂsutan perkara korupsi di KeÂmenÂterian Agama. Dia pun meminta KPK proporsional menindaklanjuti perkara ini.
“Semua informasi dan bukti-bukti yang sudah ada di tangan penyidik harus disikapi proÂfesional.
Keberanian sikap KPK menentukan tersangka baru kasus ini, sangat dinantikan masyarakat,†kata anggota DPR dari Partai Demokrat ini.
Dia menambahkan, masyaraÂkat memantau kinerja Komisi PemÂberantasan Korupsi. LanÂtaran itu, tidak boleh ada pilih bulu dalam menentukan siapa tersangka kasus ini. Idealnya, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. “Sekarang ini kan sudah ada tersangka dari anggota DPR. Apa mungkin anggota DPR itu bekerja sendirian dalam kasus ini,†tandasnya.
Secara normatif, lanjut Pieter, bila ada pihak yang disangka disuap, maka ada pihak yang disangka menyuap. Hal inilah yang menurut dia, perlu diintenÂsifkan penyidikannya. Bukan tidak mungkin, sebut dia, ada juga keterlibatan pihak KemenÂterian Agama dalam kasus ini. “Hal itu hendaknya menjadi fokus KPK juga,†tuturnya.
Lantaran itu, menurut Pieter, tindakan KPK melacak dugaan keterlibatan orang Kementerian Agama tidak boleh surut. Hal tersebut bisa menunjukkan adanya sikap proporsional dalam menyelesaikan perkara. “Jika bukti-bukti keterlibatan oknum dari Kemenag sudah cukup, segera tetapkan tersangÂka baru. Tidak perlu berlama-lama. Hal ini juga menjadi bagian yang sangat dinantikan masyarakat.â€
Hal tersebut, katanya, sangat penting dalam menunjukkan kredibilitas KPK memerangi korupsi. “Bukan hanya dari pihak DPR, pihak lain yang diduga terlibat, hendaknya ditindak secepat mungkin,†tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30