Berita

hatta rajasa/ist

Politik

GELAR DIBARTER PROYEK

Hatta Rajasa Merendahkan Martabat Bangsa

SENIN, 17 DESEMBER 2012 | 17:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bantahan pihak Menkoperekonomian rupanya tak mampu menghentikan kabar tentang adanya barter gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit yang diterima Hatta Rajasa dari pemerintah Korea Selatan dengan 8 proyek dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai 50 miliar dolar AS.

Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, mengatakan Hatta Rajasa seharusnya belajar dari mantan Wakil Presiden Muhammad Hatta yang tidak sekali pun menggunakan kekuasaannya untuk memperdaya rakyat dan bangsa sendiri, seraya bersikap ramah kepada pihak kapitalis asing untuk mendapat puja-puji dan keagungan diri.

"Para elit Indonesia seharusnya malu menerima gelar-gelar dari pemerintahan negara lain. Sebab, dengan minimnya prestasi di dalam negeri serta rendahnya semangat patriotis dalam memperjuangkan kepentingan nasional dalam diplomasi pemerintah di luar negeri di bidang politik maupun ekonomi, gelar-gelar tersebut justeru dapat dipahami sebagai penghinaan dan merendahkan martabat bangsa Indonesia," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (17/12).

Menurut dia politik pemberian gelar yang diterima Hatta atau gelar ksatria dari Ratu Inggris yang diterima Presiden SBY dengan menukar proyek Blok Tangguh Train III awal November 2012, dapat menjurus pada pemahaman bahwa elit Indonesia bisa dibeli dengan gelar untuk ditukar dengan proyek-proyek yang menghasilkan keuntungan ekonomi berlimpah.

Ditambahkan, barter gelar oleh Hatta semakin menegaskan posisi sebagian besar elit Indonesia yang cenderung menjadi pelindung atau centeng-centeng modal internasional, memberi karpet merah kepada pihak kapitalisme asing untuk mengeruk keuntungan di Indonesia.

"Penganugrahan gelar yang merupakan balas jasa atas pemberian proyek miliaran dolar adalah skandal diplomatik yang merendahkan martabat bangsa Indonesia," demikian Dani.

Gelar The First Rank of the Order Diplomatic Service Merit sudah diberikan pemerintah Korea Selatan melalui dubesnya di Jakarta kepada Hatta Rajasa pada Jumat (12/12) lalu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Menurut pengamat ekonomi dari Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, gelar tersebut dibarter dengan penyerahan 8 mega proyek MP3EI oleh Hatta kepada Korea Selatan. Diantaranya proyek jembatan Selat Sunda, proyek gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG), pembangunan rel kereta api Bengkulu-Muara Enim, restorasi Sungai Ciliwung, pembangunan kluster industri berbasis pertanian, pembangunan jembatan Batam-Bintan, pembangunan pembangkit batubara di Sumatera Selatan, dan pembangunan kantor cabang perusahaan kapal asal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME). [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya