Berita

ilustrasi/ist

Dunia

AS dan Barat Tolak Tanda Tangani Perjanjian Telekomunikasi PBB

SABTU, 15 DESEMBER 2012 | 12:31 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Amerika Serikat bersama dengan lebih dari 20 negara barat menolak untuk menandatangani perjanjian telekomunikasi dan internet PBB meski perjanjian ini telah disetujui oleh hampir 90 negara yang melakukan pertemuan di Dubai.

AS dan negara-negara Barat lainnya menolak aturan yang diusulkan PBB itu karena kekhawatiran mereka mengenai kontrol pemerintah dan adanya sensor internet.

Perjanjian baru ini akan menggantikan aturan telekomunikasi PBB tahun 1988 yang akan menetapkan tiap-tiap negara berhak untuk mengakses layanan telekomunikasi internasional dan mampu untuk memblokir spam. Hal inilah yang menjadi penolakan AS dan negara-negara lain karena menurut mereka, kebijakan ini berpotensi membuka akses bagi serangan terhadap pemerintahnya di dunia maya.


"Internet telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial dunia internasional yang tak terbayangkan selama 24 tahun terakhir, tetapi ini semua berjalan tanpa Peraturan PBB," kata Terry Kramer, Duta Besar AS untuk Konferensi Dunia Telekomunikasi Internasional (WCIT) pada hari Kamis (13/12) di Dubai.

Dilansir RIA Novosti (Sabtu, 15/12), Inggris, Kanada, dan Australia termasuk di antara negara-negara yang bergabung dengan AS untuk menolak menandatangani perjanjian karena keberatan atas aturan yang menyatakan bahwa semua negara memiliki hak yang sama untuk mengatur internet.

Negara-negara seperti Rusia dan beberapa negara-negara Arab, sangat mendukung sikap PBB ini karena aturan baru ini menyerukan kontrol pemerintah yang lebih kuat melalui web karena saat ini internet hanya didominasi oleh negara Barat saja.

International Telecommunication Union (ITU), lembaga PBB yang menjadi tuan rumah konferensi yang berlangsung sejak 3 Desember 2012 ini, bertujuan untuk membantu negara-negara mengkoordinasikan upaya-upaya terhadap spam dan memperluas akses ke web.[ian]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya