Berita

ilustrasi/ist

Dunia

AS dan Barat Tolak Tanda Tangani Perjanjian Telekomunikasi PBB

SABTU, 15 DESEMBER 2012 | 12:31 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Amerika Serikat bersama dengan lebih dari 20 negara barat menolak untuk menandatangani perjanjian telekomunikasi dan internet PBB meski perjanjian ini telah disetujui oleh hampir 90 negara yang melakukan pertemuan di Dubai.

AS dan negara-negara Barat lainnya menolak aturan yang diusulkan PBB itu karena kekhawatiran mereka mengenai kontrol pemerintah dan adanya sensor internet.

Perjanjian baru ini akan menggantikan aturan telekomunikasi PBB tahun 1988 yang akan menetapkan tiap-tiap negara berhak untuk mengakses layanan telekomunikasi internasional dan mampu untuk memblokir spam. Hal inilah yang menjadi penolakan AS dan negara-negara lain karena menurut mereka, kebijakan ini berpotensi membuka akses bagi serangan terhadap pemerintahnya di dunia maya.


"Internet telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial dunia internasional yang tak terbayangkan selama 24 tahun terakhir, tetapi ini semua berjalan tanpa Peraturan PBB," kata Terry Kramer, Duta Besar AS untuk Konferensi Dunia Telekomunikasi Internasional (WCIT) pada hari Kamis (13/12) di Dubai.

Dilansir RIA Novosti (Sabtu, 15/12), Inggris, Kanada, dan Australia termasuk di antara negara-negara yang bergabung dengan AS untuk menolak menandatangani perjanjian karena keberatan atas aturan yang menyatakan bahwa semua negara memiliki hak yang sama untuk mengatur internet.

Negara-negara seperti Rusia dan beberapa negara-negara Arab, sangat mendukung sikap PBB ini karena aturan baru ini menyerukan kontrol pemerintah yang lebih kuat melalui web karena saat ini internet hanya didominasi oleh negara Barat saja.

International Telecommunication Union (ITU), lembaga PBB yang menjadi tuan rumah konferensi yang berlangsung sejak 3 Desember 2012 ini, bertujuan untuk membantu negara-negara mengkoordinasikan upaya-upaya terhadap spam dan memperluas akses ke web.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya