Berita

ilustrasi/ist

Dunia

AS dan Barat Tolak Tanda Tangani Perjanjian Telekomunikasi PBB

SABTU, 15 DESEMBER 2012 | 12:31 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Amerika Serikat bersama dengan lebih dari 20 negara barat menolak untuk menandatangani perjanjian telekomunikasi dan internet PBB meski perjanjian ini telah disetujui oleh hampir 90 negara yang melakukan pertemuan di Dubai.

AS dan negara-negara Barat lainnya menolak aturan yang diusulkan PBB itu karena kekhawatiran mereka mengenai kontrol pemerintah dan adanya sensor internet.

Perjanjian baru ini akan menggantikan aturan telekomunikasi PBB tahun 1988 yang akan menetapkan tiap-tiap negara berhak untuk mengakses layanan telekomunikasi internasional dan mampu untuk memblokir spam. Hal inilah yang menjadi penolakan AS dan negara-negara lain karena menurut mereka, kebijakan ini berpotensi membuka akses bagi serangan terhadap pemerintahnya di dunia maya.


"Internet telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial dunia internasional yang tak terbayangkan selama 24 tahun terakhir, tetapi ini semua berjalan tanpa Peraturan PBB," kata Terry Kramer, Duta Besar AS untuk Konferensi Dunia Telekomunikasi Internasional (WCIT) pada hari Kamis (13/12) di Dubai.

Dilansir RIA Novosti (Sabtu, 15/12), Inggris, Kanada, dan Australia termasuk di antara negara-negara yang bergabung dengan AS untuk menolak menandatangani perjanjian karena keberatan atas aturan yang menyatakan bahwa semua negara memiliki hak yang sama untuk mengatur internet.

Negara-negara seperti Rusia dan beberapa negara-negara Arab, sangat mendukung sikap PBB ini karena aturan baru ini menyerukan kontrol pemerintah yang lebih kuat melalui web karena saat ini internet hanya didominasi oleh negara Barat saja.

International Telecommunication Union (ITU), lembaga PBB yang menjadi tuan rumah konferensi yang berlangsung sejak 3 Desember 2012 ini, bertujuan untuk membantu negara-negara mengkoordinasikan upaya-upaya terhadap spam dan memperluas akses ke web.[ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya