Berita

ilustrasi

Waduh, Masjid di Kompleks MA juga Diduga sebagai Transaksi Aman Mafia Hukum

KAMIS, 13 DESEMBER 2012 | 10:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mafia hukum bisa bermain di lingkungan Mahkamah Agung karena proses persidangannya berlangsung tertutup.

Demikian disampaikan mantan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara Effendi Syahputra kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 13/12).

"Pola persidangan tertutup di persidangan kasasi maupun peninjauan kembali (PK) menumbuh suburkan praktek-praktek suap dan makelar kasus," jelasnya.

Dia mengatakan itu terkait pemberhentian secara tidak hormat Hakim Agung Achmad Yamanie karena melanggar kode etik dalam vonis majelis peninjauan kembali perkara terpidana kasus narkotika Hanky Gunawan.

Effendi Syahputra menjelaskan, praktek ini biasa dijalankan secara rapi hakim-hakim agung lewat asisten-asisten atau staf-staf ahlinya. Biasanya pengacara-pengacara pihak berkepentingan akan melakukan lobi-lobi di luar persidangan.

"Baik itu di lapangan golf, lapangan tenis, maupun terkadang di tempat-tempat terbuka seperti mall, hotel, atau di kota-kota tertentu di luar negeri. Seperti Singapura, Kuala Lumpur, Penang, bahkan tak jarang masjid di Mahkamah Agung pun menjadi area aman bertransaksi kasus tersebut," ungkapnya.

Makanya tidak heran, saat ini perkara yang sudah di PK pun bisa diperiksa kembali bahkan sampai 3 kali PK. Perkara-perkara perdata "berdaging" biasanya menjadi objek argometer para hakim dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai di MA.

"Biasanya sudah ada kontak link person khusus antara hakim di tingkat PN sampai di tingkat MA. Karena proses kaderisasi hakim itu lebih fokus dan erat jiwa korsanya. Hal ini mengingat jumlah mereka yang hanya terbatas," demikian Ketua DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem ini. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya