Berita

achmad yamanie

Yakinlah, Hakim Agung Achmad Yamanie hanya Apes

KAMIS, 13 DESEMBER 2012 | 08:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Hakim Agung Achmad Yamanie yang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik terkait vonis majelis peninjauan kembali perkara terpidana kasus narkotika Hanky Gunawan dinilai hanya sedang apes.

Karena kasus yang menimpa Achmad Yamani ini dinilai hanya fenomena gunung es atas bobroknya hakim-hakim Agung di Mahkamah Agung.  Achmad Yamanie dituding mengubah amar putusan hukuman terhadap gembong narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun.

"Saya meyakini, Achmad Yamanie ini hanya segelintir atau hakim agung yang sedang "apes" ketahuan modus mafia peradilannya," ujar mantan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara Effendi Syahputra kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 13/12).

Hukuman etik berupa pemberhentian tidak hormat terhadap Achmad Yamanie juga menunjukan bahwa Mahkamah Agung tetap merupakan tempat yang paling ramah buat para mafia peradilan. "Dengan sistem persidangan yang tertutup, praktek-praktek mafia peradilan lebih mudah dijalankan," ujar Ketua DPP BAHU Partai NasDem ini. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya