Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Bebas, Digarap Di Luar Penjara

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:28 WIB

.Setelah hampir 50 hari men­dekam di Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya Nikita Mirzani dipastikan bebas untuk semen­tara. Lantaran proses praper­adilan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita bisa menjalani proses hu­kum di luar penjara.

“Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan,” beber pengacara Nikita, Minola Sebayang, ke­marin sore.

Dibebaskannya kliennya itu karena dinilai tak akan meng­hilangkan barang bukti. Selain itu, status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertim­ba­ngan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.

“Kami bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipe­la­jari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu ba­rang bukti dan lain-lain. Pihak Kejak­saan Negeri Jakarta Selatan mene­rima dan mengabulkan permo­honan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” jelas Minola.

Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan Polda, kemarin pagi. Pe­nampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam. Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.

Bintang film Nenek Gayung  dan Mama Minta Pulsa itu juga mem­bawa tas serta berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.

Dengan pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan. Belum diketahui ka­pan persidangan itu akan di­mulai, Nikita sudah merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.

“Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri,” ujar Nikita.

Dia pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang tidak bersalah.

“Ya kalau memang salah ya sila­kan (ditahan) terus, kalau me­mang nggak salah ya dibebaskan dong,” ungkapnya.

Nikita ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 ka­rena memukul perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya