Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Bebas, Digarap Di Luar Penjara

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:28 WIB

.Setelah hampir 50 hari men­dekam di Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya Nikita Mirzani dipastikan bebas untuk semen­tara. Lantaran proses praper­adilan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita bisa menjalani proses hu­kum di luar penjara.

“Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan,” beber pengacara Nikita, Minola Sebayang, ke­marin sore.

Dibebaskannya kliennya itu karena dinilai tak akan meng­hilangkan barang bukti. Selain itu, status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertim­ba­ngan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.

“Kami bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipe­la­jari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu ba­rang bukti dan lain-lain. Pihak Kejak­saan Negeri Jakarta Selatan mene­rima dan mengabulkan permo­honan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” jelas Minola.

Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan Polda, kemarin pagi. Pe­nampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam. Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.

Bintang film Nenek Gayung  dan Mama Minta Pulsa itu juga mem­bawa tas serta berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.

Dengan pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan. Belum diketahui ka­pan persidangan itu akan di­mulai, Nikita sudah merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.

“Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri,” ujar Nikita.

Dia pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang tidak bersalah.

“Ya kalau memang salah ya sila­kan (ditahan) terus, kalau me­mang nggak salah ya dibebaskan dong,” ungkapnya.

Nikita ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 ka­rena memukul perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya