Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
“Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan,†beber pengacara Nikita, Minola Sebayang, keÂmarin sore.
Dibebaskannya kliennya itu karena dinilai tak akan mengÂhilangkan barang bukti. Selain itu, status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertimÂbaÂngan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.
“Kami bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipeÂlaÂjari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu baÂrang bukti dan lain-lain. Pihak KejakÂsaan Negeri Jakarta Selatan meneÂrima dan mengabulkan permoÂhonan penangguhan penahanan yang kami ajukan,†jelas Minola.
Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan Polda, kemarin pagi. PeÂnampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam. Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.
Bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu juga memÂbawa tas serta berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.
Dengan pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan. Belum diketahui kaÂpan persidangan itu akan diÂmulai, Nikita sudah merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.
“Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri,†ujar Nikita.
Dia pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang tidak bersalah.
“Ya kalau memang salah ya silaÂkan (ditahan) terus, kalau meÂmang nggak salah ya dibebaskan dong,†ungkapnya.
Nikita ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 kaÂrena memukul perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28