Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Bebas, Digarap Di Luar Penjara

RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:28 WIB

.Setelah hampir 50 hari men­dekam di Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya Nikita Mirzani dipastikan bebas untuk semen­tara. Lantaran proses praper­adilan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita bisa menjalani proses hu­kum di luar penjara.

“Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan,” beber pengacara Nikita, Minola Sebayang, ke­marin sore.

Dibebaskannya kliennya itu karena dinilai tak akan meng­hilangkan barang bukti. Selain itu, status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertim­ba­ngan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.

“Kami bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipe­la­jari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu ba­rang bukti dan lain-lain. Pihak Kejak­saan Negeri Jakarta Selatan mene­rima dan mengabulkan permo­honan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” jelas Minola.

Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan Polda, kemarin pagi. Pe­nampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam. Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.

Bintang film Nenek Gayung  dan Mama Minta Pulsa itu juga mem­bawa tas serta berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.

Dengan pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan. Belum diketahui ka­pan persidangan itu akan di­mulai, Nikita sudah merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.

“Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri,” ujar Nikita.

Dia pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang tidak bersalah.

“Ya kalau memang salah ya sila­kan (ditahan) terus, kalau me­mang nggak salah ya dibebaskan dong,” ungkapnya.

Nikita ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 ka­rena memukul perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya