Berita

Kak Seto Laporkan Bupati Garut Ke Mabes Polri

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Octora benar-benar membuat petaka. Selain terancam dilengserkan oleh DPRD Garut, bupati yang terpilih lewat jalur independen itu terancam tinggal dipenjara seiring laporan yang dibuat oleh Satuan Tugas Perlindungan Anak.

Ketua Dewan Pembina Satgas PA, Seto Mulyadi, didampingi Ketua Satgas PA M. Ihsan dan Sekjen Satgas PA Gufron bersama sejumlah pengurus Satgas PA melaporkan Aceng pukul 15.00 tadi, ke Mabes Polri atas tuduhan telah melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 280 KUHP.

Kak Seto, panggilan Seto Mulyadi, berharap Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengusut tindakan melawan hukum yang dilakukan Aceng secara tuntas sebagaimana permintaan presiden.

"Perintah ini menunjukan bahwa Presiden sangat serius untuk menjamin perlindungan anak di Indonesia," kata Seto dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat malam (7/11).

Satgas PA berpandangan, islah yang dilakukan oleh Aceng dengan Fany Octora tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan. Satgas PA akan terus mengawal agar polisi mendapat dukungan moral untuk menuntaskan kasus ini.

"Semoga masyarakat Garut dan seluruh masyarakat Indonesia ikut mengawal kasus ini," harap Kak Seto. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya