Berita

aceng-fany/ist

Nusantara

PERNIKAHAN KILAT BUPATI

Aceng Fikri Batal Diperiksa Pansus DPR Garut

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD Kabupaten Garut menyelesaikan kasus pernikahan singkat Bupati Aceng HM Fikri dengan gadis belia Fany Octora secara marathon. Diumumkan dalam paripurna yang digelar kemarin malam, Pansus DPRD terkait kasus tersebut pun langsung bekerja mulai tadi pagi.

"Tadi pagi Pansus bekerja membuat kerangka kerja, dan agenda-agenda dalam rangka mengumpulkan data-data dan pendalaman terhadap kasus Bupati," terang Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah Trenggana dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (5/11).

Sesuai jadwal yang disusun, katanya, semestinya Aceng menjalani pemeriksaan Pansus sore tadi pukul 16.00. Namun dia tidak bisa hadir karena menjalani pertemuan untuk masalah yang sama dengan kalangan Majelis Ulama Indonesia.

"Nampaknya sampai malam pun tidak bisa. Jadi kita undang kembali besok malam," tutur Lucky.

Dia tegaskan, sikap cepat dari DPRD tak lain adalah bentuk respon mereka terhadap besarnya desakan dan tuntutan masyarakat Garut agar kasus pernikahan Aceng dengan Fany yang masih berumur 18 tahun dan hanya berlangsung empat hari itu segera dituntaskan karena fenomena dari gejala kasus tersebut berdampak bagi sendi-sendi kehidupan di Garut.

"Ini merupakan bentuk antisipasi DPRD dalam menyikapi desakan masyarakat. Desakan agar kasus tersebut dituntaskan jadi motovasi buat kami untuk juga menyelesaikan kasusnya," tandas Lucky. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya