Berita

Eks Jubir Istana: Babak Selanjutnya Setelah Rezim SBY-Boediono Berakhir

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 16:27 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat apresiasi setelah menetapkan dua bekas pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century, meski sudah menyelidiki kasus itu selama hampir tiga tahun.

Aprersiasi itu disampaikan Koordinator Gerakan Indoneisa Bersih Adhie M. Massardie dalam diskusi "Babak Baru Bank Century, Siapa Berikutnya?" di pressroom Nusantara III, Komplek DPR, Senayan, Kamis (22/11).

Lebih lanjut, ia menyatakan, ibarat bermain bola, KPK telah berhasil mencetak 1 gol dengan menyatakan bailout itu menggunakan uang negara dibandingkan Timwas yang melakukan gerakan tanpa bola.

"Opsi C (dalam rapat Paripurna Century) menyatakan ada abuse of power. Setelah ditemukan tersangka, harus dirunut asal mulanya dari Perpu (JPSK). Siapa yang desain dan kenapa hanya untuk Century saja," paparnya lagi.

Menurutnya lagi, setelah ada tersangka, berarti ada penyalahgunaan kekuasaan yang berakibat kerugian negara. "Berati ada kesalahan pemerintahan. Sejak hari pertama SBY-Boediono sudah kehilangan clean and good governance yang tersandera hingga sekarang yang sibuk sama Century, Hambalang dan lain-lain dan tidak melakukan kewajibannya sebagai pemerintah," tandas jurubicara Presiden era Gus Dur ini.

Lebih lanjut lagi, Adhie menyatakan jika akan ada 2 babak dalam kasus Century. "Babak selanjutnya setelah rezim tidak berkuasa. Abraham Samad yang berani melawan tekanan, langkah KPK sangat luar biasa, tersangka langsung deputi, langkah kedua, gubernur, ketiga penandatangan perpu. Itu bisa terjadi setelah ganti rezim," demikian Adhie.[zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya