Berita

Eks Jubir Istana: Babak Selanjutnya Setelah Rezim SBY-Boediono Berakhir

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 16:27 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat apresiasi setelah menetapkan dua bekas pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century, meski sudah menyelidiki kasus itu selama hampir tiga tahun.

Aprersiasi itu disampaikan Koordinator Gerakan Indoneisa Bersih Adhie M. Massardie dalam diskusi "Babak Baru Bank Century, Siapa Berikutnya?" di pressroom Nusantara III, Komplek DPR, Senayan, Kamis (22/11).

Lebih lanjut, ia menyatakan, ibarat bermain bola, KPK telah berhasil mencetak 1 gol dengan menyatakan bailout itu menggunakan uang negara dibandingkan Timwas yang melakukan gerakan tanpa bola.

"Opsi C (dalam rapat Paripurna Century) menyatakan ada abuse of power. Setelah ditemukan tersangka, harus dirunut asal mulanya dari Perpu (JPSK). Siapa yang desain dan kenapa hanya untuk Century saja," paparnya lagi.

Menurutnya lagi, setelah ada tersangka, berarti ada penyalahgunaan kekuasaan yang berakibat kerugian negara. "Berati ada kesalahan pemerintahan. Sejak hari pertama SBY-Boediono sudah kehilangan clean and good governance yang tersandera hingga sekarang yang sibuk sama Century, Hambalang dan lain-lain dan tidak melakukan kewajibannya sebagai pemerintah," tandas jurubicara Presiden era Gus Dur ini.

Lebih lanjut lagi, Adhie menyatakan jika akan ada 2 babak dalam kasus Century. "Babak selanjutnya setelah rezim tidak berkuasa. Abraham Samad yang berani melawan tekanan, langkah KPK sangat luar biasa, tersangka langsung deputi, langkah kedua, gubernur, ketiga penandatangan perpu. Itu bisa terjadi setelah ganti rezim," demikian Adhie.[zul]


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya