Berita

Politik

Dirut PT Global Daya Manunggal Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 15:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Global Daya Manunggal, Nani Mailana Rusli. Pencegahan itu dilakukan dengan melayangkan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi.

"Kita (KPK) telah melakukan permintaan cegah terkait dengan kasus hambalang Nani Mailana Rusli per tanggal 7 November kemarin,“ ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantor KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11)

PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan sub kontraktor proyek Hambalang. Sementara kontraktornya, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.


Kata Johan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan kedepan.  Alasan dilakukan pencegahan, tambahnya, agar sewaktu-waktu jika dibutuhkan keterangan Nani sedang tidak berada diluar negeri.

PT Global Daya yang telah dijadikan sub kontraktor proyek Hambalang menuai banyak kecurigaan. Proyek yang menelan dana hingga Rp 1,175 triliun, Kemenpora menggunakan sejumlah perusahaan subkontraktor. Namun, ada dua subkontraktor yang memiliki keanehan sejak awal bergabung dengan Hambalang yakni PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.

Bergabungnya PT Global Daya Manunggal ditengarai memiliki keanehan. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam mengaku bahwa dirinya pernah didatangi Nanny Ruslie, salah satu utusan PT Global yang meminta agar mereka bisa menjadi sub kontraktor proyek Hambalang.

Wafid pun meminta kepada Paul Nelwan selaku kontraktor proyek untuk mencantumnkan PT Global sebagai salah satu sub kontrak. Permintaan tersebut pun sempat ditolak, namun tanpa alasan jelas tiba tiba PT Global ikut dalam proyek tersebut.

Global pun mendapat jatah pengerjaan gedung serbaguna dan sebagian asrama dengan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Menurut subkontraktor Hambalang yang lain, pengerjaan proyek Global terkesan dipaksakan. Sebab pekerjannya dalam hal struktur dan arsitektur masih tergolong umum.

Tidak hanya itu, Muhammad Nazaruddin bahkan menuduh PT Global hanya dipinjam oleh pejabat Kemenpora untuk menggarap Hambalang. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya