Berita

ilustrasi

Politik

Perusahaan yang Boros Air Tanah Bakal Diberi Sanksi

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada industri dan gedung perkantoran yang menggunakan air tanah berlebihan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dodi Murdhohardono di acara Workshop Sistem Informasi Air Tanah dalam Rangka Mendukung Pengelolaan Air Tanah Nasional, di Jakarta, Selasa (13/11).

Menurut dia, sanksi yang akan diberikan berupa pengumuman melalui media massa perusahaan mana saja yang boros menyedot air tanah.

"Program ini kan baru dimulai Juli 2012, nah kita akan evaluasi pada Juli 2013. Perusahaan yang terbukti boros akan di umumkan di media massa," ujarnya.

Menurut dia, sanksi moral lebih efektif dibandingkan dengan sanksi denda karena masyarakat bisa menilainya. Dodi menambahkan, jika penggunaan air tanah ini diatur akan menurunkan permukaan tanah dan kondisi ini akan berdampak pada bahaya banjir.

Dikatakan dia, tiga kota besar yang kondisi air tanahnya sudah mengkhawatirkan adalah Jakarta, Bandung dan Semarang.

"Karena itu, di tiga kota besar tersebut penggunaan air tanah akan dikurangi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi itu, pemerintah akan meningkatkan pengamatan data dan informasi pengelolaan sumber daya air (SDA). Menurutnya, data dan informasi mengenai keberadaan air yang mencakup kondisi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi (H3) harus dikelola dengan baik.

Tanpa ketersediaan data dan informasi H3, pengelolaan SDA tidak akan berjalan secara optimal. Tantangan pengelolaan SDA, menurut Dodi, terjadi karena perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air, pencemaran air, banjir, kekeringan dan tanah longsor.

Potensi kekayaan SDA di Indonesia, lanjut Dodi, selama ini hanya terkelola 25 persen, sementara 75 persen sisanya turun begitu saja dari sungai dan mengalir ke laut. [dem]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya