Berita

ilustrasi/ist

Politik

Pembubaran BP Migas Pintu Nasionalisasi Pertambangan

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 13:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Konstitus (MK) mengabulkan uji materi mengenai kedudukan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pada UU 22/2001 tentang Migas. Menurut salah satu penggugat UU tersebut, Adhie Massardi, putusan MK ini merupakan satu langkah untuk bangsa Indonesia mengembalikan kedaulatan.

"Tentu saja ini diharapkan menjadi motor gerakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan sepenuhnya oleh bangsa sendiri," kata Adhie kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 13/11).

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini, keputusan pembubaran BP Migas juga menjadi tata syarat untuk menasionalisasi pertambangan karena kontrak karya tambang yang merugikan negara saat ini bermula dari keberadaan BP Migas.

"Dengan dibubarkannya BP Migas maka pijakan hukum kontrak karya bisa ditinjau kembali," imbuhnya.

Masalah lain yang perlu disorot dari keputusan MK itu, menurut Adhie, adalah kesiapan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mengganti peran BP Migas. Dia melihat, kementerian ESDM tidak siap melaksanakan putusan MK itu.

"Kalau tidak siap segera ngomong, kita bantu karena kita tidak hanya menggugat tapi telah menyiapkan solusi-solusinya," tukas Jurubicara Presdien Abdurrahman Wahid ini. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya