Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

BP Migas Akui Investor Asing Mulai Ketakutan

Gara-gara Muncul Kasus Chevron
KAMIS, 08 NOVEMBER 2012 | 08:20 WIB

.Iklim usaha industri hulu migas di dalam negeri sedang menga­lami ujian. Badan Pelaksana Ke­giatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengakui, psikologis in­vestor migas terganggu akibat mun­culnya kasus Chevron. Me­reka menjadi takut untuk mene­ken kontrak atau kegiatan usaha.  

Kepala Humas dan Sekuriti For­malitas BP Migas Hadi Prasetyo menga­kui, munculnya kasus bio­remidiasi Chev­ron yang kini dita­ngani Kejak­saan Agung membu­at takut kalangan investor. Hal ini salah satunya dipicu tidak adanya kesa­maan pandangan terhadap kegia­tan investasi migas.

“Ganjalan in­vestasi migas dari perizinan men­capai 35 per­sen. Hal itu bisa berasal dari per­aturan pe­merintah daerah yang kadang­tid­ak sesuai dengan aturan peme­rintah pusat. Jika hal ini tidak di­­be­nahi, kasus kemelut inves­tasi migas akan terus ber­lanjut,” jelas Hadi dalam disku­si ten­tang Kepas­tian Hukum Dalam In­ves­tasi Migas di Jakarta, kemarin.

Dia menyebut, target pemasu­kan negara dari sektor migas un­tuk 2013 mencapai 30,7 miliar do­lar AS. Dengan asumsi ICP (In­donesia Crude Price) sebesar 100 dolar As per barel dan cost re­co­very (biaya talangan eks­plorasi) 15,5 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Asso­ci­ation (IPA) Diphnala Tamzil me­ng­aku pri­hatin dengan per­kem­bangan ka­sus Bioremediasi yang meng­akibatkan penahanan be­berapa karyawan dari salah stu perusa­haan anggotanya. Bagi IPA, ka­sus ini menjadi preseden buruk  untuk perkembangan masa depan industri migas di Indonesia ka­rena memungkinkan terjadinya kriminalisasi terhadap operasi KKS (Kontrak Kerja Sama).

“Setiap anggota perusahaan IPA berkomitmen untuk ber­ope­rasi dengan standar tertinggi dan sesuai dengan hukum dan per­atur­an yang berlaku di Indo­ne­sia.Oleh karena KKS meru­pakan kontrak bisnis, setiap seng­keta yang timbul dari imple­men­tasi  proyek KKS sebaiknya disele­sai­­kan berdasarkan prinsip hu­kum perdata dan bukan prinsip jukum pidana, sesuai ketentuan KKS,” jelas Dipnala.

Sebagaimana diberitakan sebe­lumnya, enam karyawan PT Che­vron Pacific Indonesia (PT CPI) ditahan Kejaksaan Tinggi di Riau. Mereka dite­tapkan sebagai ter­sangka dugaan korupsi proyek fiktif biore­mediasi atau pe­mu­lihan tanah bekas tambang milik Chev­ron di Provinsi Riau.

Pihak PT Chev­ron Pacific In­donesia, berharap pemerintah In­donesia lebih jeli melihat per­soalan industri migas, terutama persoalan yang mem­belit peru­sahaan minyak asal AS ini.

Vice President Policy Go­vern­ment and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar menye­butkan, se­lama 10 tahun Chevron telah meng­elu­arkan investasi sebesar  30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 270 tri­liun. Investasi tersebut di­gu­nakan perusahaan untuk meng­genjot produksi mi­nyak dan gas, melalui penam­bahan sumur.

“Hasilnya 44 persen produksi mi­nyak nasional disumbangkan dari kita,” cetus  Yanto. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya