Berita

bung karno-bung hatta

Status Kepahlawanan Bung Karno-Bung Hatta Diakui Sejak Tahun 1978

RABU, 07 NOVEMBER 2012 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Status Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pahlawan sudah diakui sejak 1987. Bahkan, hak keduanya sebagai pahlawan sudah diberikan pemerintah seperti tunjangan rutin tiap bulan, biaya kesehatan, pemeliharaan rumah, pemugaran makam dan hak lainnya.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie dalam rilis yang diterima redaksi, (Rabu,7/11).

Salim menjelaskan, jika kini pemerintah melalui Kementerian Sosial mengusulkan nama Soekarno Hatta dan disetujui Presiden penetapannya sebagai pahlawan nasional, maka status tersebut makin menegaskan gelar keduanya.

Menurutnya, sesuai Keppres 81 Tahun 1986 tentang Pahlawan dan Proklamator, status Soekarno Hatta sudah ditetapkan sebagai pahlawan. Keduanya sudah include menyandang pahlawan nasional.

Dan sejak 1987, pemerintah mulai memberikan hak keduanya untuk keluarga almarhum. Di antaranya  putera Soekarno, Bayu Soekarno Putra menerima tunjangan dari pemerintah.

"Kalaupun tahun ini kembali pemerintah memberikan keduanya gelar pahlawan dan diungkapkan sekarang selain karena ada usulan dari masyarakat, juga ada keinginan definitif dari MPR. Dan melihat Keppres pahlawan proklamator secara definitif ingin ditegaskan. Jadi penetapan ini bukan sesuatu yang baru dan bukan pula suatu proses", kata politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, sebelumnya Kemensos menerima 15 usulan nama calon pahlawan nasional. Dari 15 nama disaring menjadi tinggal 13 nama dan ditetapkan 9 nama calon pahlawan. Namun karena tahun ini pemerintah hanya menetapkan 2 nama saja, 9 nama calon pahlawan ini ditunda hingga ditetapkan secara final.

Adapun 9 nama calon pahlawan yang memenuhi syarat gelar pahlawan nasional di antaranya Kol.(Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut), Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB, I Gustu Ngurah Made Agung (Bali), Prof M Sardjito (Yogya), (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim), Lambertus Nicodemus Palar (Sulut), Franciscus Xaverius Seda (NTT), Sultan Hmayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng) dan Abdul Rahman Baswedan (Yogya). [zul]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya