Berita

ilustrasi, nikel

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Nikel Segera Gaet Pemda

Buntut Sengketa Perizinan Tambang Mineral Di Daerah
SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 08:26 WIB

Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melaku­kan kesepakatan dengan Peme­rintah Daerah (Pemda) serta ins­tansi ter­kait tentang tata niaga ekspor mineral. Hal itu dilaku­kan pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang peningkat­an nilai tambah melalui kegiatan pengo­lahan dan pemurnian mi­ne­ral yang dinilai cacat hukum.

“Bagi kami, Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang pengolahan dan pe­murnian mineral menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Ta­hun 2004 tentang otonomi daerah dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertam­bangan mi­ne­ral dan batubara,” ujar Ketua ANI Shelby Ihsan Saleh di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah, ke­wenangan perizinan pengelo­laan sumber daya alam termasuk per­tambangan berada di tangan pe­merintah kabupetan/kota, bu­kan di pemerintahan pusat.

Selain itu, dalam pasal 8 UU Mineral Dan Batubara (Mi­nerba) juga menyatakan kewe­na­ngan me­nge­luarkan Izin Usaha Per­tam­bangan (IUP) ada di tangan pe­merintah kabupaten atau kota.

“Dalam Undang-Undang Mi­nerba, pelarangan ekspor bahan mineral ke luar negeri mulai di­berlakukan tahun 2014, bukan pada 2012 ini. Karena itu, kami mengajukan hak uji materiil atas ketidaksesuaiaan antara Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 dengan kedua Undang-Un­dang tersebut,” kata Shelby.

Terkait terkabulnya putusan MA tersebut, atas nama asosiasi ti­dak menolak kebijakan hili­risasi industri tambang. “Kami akan mempersiapkan diri lebih matang lagi, sehingga pada tahun 2014 kita bisa mengolah sendiri hasil tambang dan tidak lagi mengeks­por bahan mentah lagi,” katanya.

Seperti diketahui, pasca terbit­nya Permen ESDM No 7 tersebut, dunia pertambangan di Tanah Air sempat lesu dan tak bergairah, karena sejak Mei 2012 sudah tidak bisa ekspor bahan mineral lagi.

Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LI­PI) Latief Adam meminta pe­me­rintah segera melakukan pe­ngu­atan sektor industri hulu nasio­nal dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku secara maksimal untuk me­nekan defisit perdaga­ngan.

“Pemanfaatan bahan baku lo­kal bisa mengurangi impor ba­han ba­ku dan barang modal yang se­lama ini masih cukup tinggi. Pe­me­rintah bisa memperkuat pem­ba­ngunan di sektor industri hulu seperti industri logam dasar dan petrokimia dasar untuk mengu­rangi defisit perdaga­ngan,” kata Latief, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya