Berita

Andi Mallarangeng

BPK Punya Data, Menteri Andi 10 Kali Rapat Hambalang

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya data lain soal Hambalang. Ketua BPK Hadi Purnomo menyebut, Menpora Andi Mallarangeng pernah 10 kali rapat soal proyek ini dengan Komisi X DPR. Ini bisa mematahkan pernyataan Menpora sebelumnya yang mengaku tidak tahu adanya penyimpangan di Hambalang.

Info ini diungkap Hadi Purnomo usai menghadiri acara: Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP Tahun 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, kemarin. Menkeu Agus Martowardojo, yang dalam audit BPK juga disebut lalai membiarkan penyimpangan di proyek Hambalang ikut hadir.

"Sebagai pimpinan, sistem interennya gimana? Dan dia (Menteri Andi) ternyata 8-10 kali mengikuti rapat dengan Komisi X (bidang olahraga)," terang Hadi menjawab pertanyaan wartawan, seperti dikutip dari Harian Rakyat Merdeka.

Komentar ini dikeluarkan Hadi menanggapi pernyataan Menteri Andi bahwa dia tidak tahu ada penyimpangan di proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. “Selaku menteri tentu saya tahu tentang proyek itu, tapi tidak tahu penyimpangannya,” ucap Menpora, Kamis (1/11) lalu.

Padahal dalam hasil audit yang dipaparkan di DPR, BPK menduga Menpora telah melakukan pembiaran. Yaitu Sesmenpora menetapkan pemenang lelang kontruksi di atas Rp 50 miliar, tanpa ada surat pendelegasian dari Menpora.

Melanjutkan keterangan, Hadi yakin Menpora tahu soal proyek itu, tetapi membiarkan ketika ada penyimpangan. "Menpora itu mengikuti. Kita kan mengumpulkan semua data dan bahan-bahan," imbuhnya.

Data dan bahan ini, tambah Hadi, didapat auditor BPK dengan cara mengumpulkan semua risalah rapat di internal Kemenpora dan rapat antara Kemenpora dengan Komisi X. Auditor juga mewawancarai 200 orang, dengan jumlah pemeriksa sebanyak 69 orang. Audit dilakukan selama 8 bulan atau sekitar 270 hari.

Hadi menegaskan menyerahkan sepenuhnya tidak lanjut hukum atas audit lembaganya pada penegak hukum. "BPK itu hanya motret, kaya kalian (jurnalis) motret aja. Ternyata dalam potret disebutkan bahwa semua pimpinan lembaga negara itu wajib tahu hak dan kewajibannya kalau dia tidak tahu hak dan kewajibannya itu suatu kelalaian," katanya.

Dari gedung Kemenkeu, Hadi Purnomo balik ke gedung BPK. Dia bersiap-siap menerima Ketua KPK Abraham Samad yang ingin mengambil hasil audit BPK tentang Hambalang.

Terpisah, Menkeu Agus Martowardojo mengaku telah menerima hasil audit ini. Namun dia merasa terkejut dengan hasilnya."Kami kaget karena antara fakta dan kesimpulan kurang nyambung," ujar Agus. Namun dia tidak merinci apanya yang tidak nyambung.

Menkeu cuma menegaskan, masih banyak hal yang perlu dimasukan untuk menjadi bahan pertimbangan penyempurnaan kesimpulan. "Kami lihat ada hal-hal yang musti lebih dipertimbangkan dan ini bisa menjadi diskusi," katanya.

Usai jam makan siang, Abraham Samad tiba di gedung KPK. Dia ditemani Deputi Penindakan KPK Warih Sardono serta Direktur Penyelidikan KPK Ari Widiatmoko. Abraham diterima langsung Ketua KPK. Selain untuk meminta hasil audit, Abraham Cs juga ingin berdiskusi dengan pihak BPK. "Ini proaktif KPK ya," kata Johan di KPK, kemarin.

Lantas, apa hasil diskusi? Menurut Johan, hasil audit BPK itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. "Hasil itu bisa kami pakai dalam penyidikan Hambalang dan pengembangan dari Hambalang," tutur Johan.

Johan bilang, KPK juga menemukan bukti traksaksi keuangan terkait dengan kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah tempat Kamis lalu.

Sekalipun sudah menemukan bukti transaksi keuangan, Johan mengaku belum ada pembekuan rekening. Bukti transaksi keuangan yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut akan disesuaikan dulu dengan laporan transaksi mencurigakan dari PPATK. "Ini mungkin bisa ditelusuri lebih jauh dalam rangka untuk mengembangkan kasus Hambalang," imbuhnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya