Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Audit BPK Bakal Buktikan Utang Dikorup Atau Tidak

Agar Menguntungkan, Strategi Penyusunan APBN Dirombak
SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 07:52 WIB

Langkah pemerintah menghentikan penggunaan utang luar negeri mesti dibarengi dengan audit utang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit tersebut bisa ketahuan, sejauh mana penggunaan utang, apakah banyak yang ditilep atau tidak.

Koalisi Anti Utang (KAU) men­dukung langkah pemerintah yang akan menghentikan ke­bia­saan­nya berutang ke luar ne­geri. Namun, lembaga ini me­ng­ingat­kan agar pemerintah tetap mem­perhatikan hasil audit utang luar negeri.

Hal itu disampaikan Ko­or­di­nator KAU Dani Se­tia­wan me­nanggapi Surat Edaran Sekre­taris Kabinet Nomor: SE-592/Seskab/XI/2012 tentang Pem­batasan Pin­jaman Luar Ne­geri Yang Mem­bebani APBN/APBD yang dike­luarkan 1 No­vember 2012.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam sebelumnya mengata­kan, surat tersebut merupakan aja­kan ke­pada para menteri, ang­gota kabi­net dan pimpinan Lem­baga Pe­me­rintah Non Ke­men­terian (LP­NK) agar meng­in­dahkan arahan Presiden untuk mengkaji ulang pengajuan jum­lah pinja­man yang diusulkan ditampung dalam Blue Book yang diproses Bappenas.

Menurut Dani, keluarnya SE-592 itu merupakan bentuk pe­nga­kuan pemerintahan SBY bah­wa selama ini telah keliru me­nerap­kan strategi pembiayaan dari utang luar negeri (ULN).

“Kebijakan itu justru menye­bab­kan beban besar dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah (APBN/APBD),” katanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Apalagi, lanjut Dani, ULN ke­­rap me­nim­bul­kan biaya eko­nomi yang sangat besar dari pemba­yaran fee (commitment fee, up-front fee, management fee dan lain­nya) di luar pemba­yaran bu­nga. Hal itu, menyu­bur­kan prak­­tik korupsi dan pe­laksanaan agen­da-agenda eko­­no­mi neoli­beral dan dominasi asing dalam per­eko­no­mian na­sio­nal selama ini.

“Surat Edaran Seskab harus di­tindak­lanjuti dengan mela­kukan eva­luasi dan mendorong audit secara kom­pre­hensif se­mua pin­jaman luar negeri yang dite­rima oleh Ke­menterian/Lem­ba­ga, BUMN dan Peme­rintah Dae­rah,” tam­bah Dani.

Dia mengatakan, surat edaran itu juga harus ber­dampak pada diubahnya strategi penyusunan APBN (termasuk APBN 2013), dengan meng­hen­tikan praktik ketergantungan ter­hadap pem­bia­yaan utang luar ne­geri dan/atau surat berharga ne­gara yang jum­lahnya terus me­ningkat se­cara signifikan.

“Apa­lagi penerbitan SBN (Su­rat Ber­harga Negara) terin­dikasi adanya praktik kongka­likong investor asing dan peme­rintah da­lam menaikkan biaya penerbitan SBN Indonesia,” tegasnya.

Dani menyatakan, peme­rintah harus mengkoreksi strategi Net Negative Flow (pembayaran utang lebih besar dari penarikan utang baru). Strategi ini meru­pakan prak­tik pengurasan sum­ber-sum­ber keuangan dalam ne­geri untuk kepentingan inves­tor/kre­ditor asing. Sebaliknya pe­me­rintah di­desak untuk me­nempuh strategi penghapusan utang de­ngan bela­jar dari pe­ngalaman ne­gara-ne­gara lain.

Untuk diketahui, dalam APBN 2013 pemerintah merencanakan penarikan pinja­man luar negeri sebesar Rp 45,9 triliun dan akan melakukan pem­bayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 58,4 triliun.

Penarikan pinja­man (bruto) tersebut terdiri dari penarikan pinjaman program se­besar Rp 6,5 triliun dan penarikan pinjaman proyek Rp 39,4 triliun. Defisit ang­garan dalam APBN 2013 direncanakan sebesar Rp 153,3 triliun atau 1,65 persen dari pro­duct domestic bruto (PDB).

Anggota Komisi XI DPR Ma­ruarar Sirait mengatakan, saat ini utang luar negeri Indonesia su­dah sangat tinggi. Menurut-nya, perlu dilakukan morato­rium dan audit terhadap semua utang negara.

Untuk menekan belanja nega­ra, kata Maruarar, pe­me­rintah harus melakukan peng­he­matan dengan cara me­ngurangi acara kunjungan kerja keluar ne­geri dan pem­bangunan gedung baru.

“Untuk mening­katkan peneri­maan ne­gara bisa dilakukan de­ngan meng­genjot penerimaan pa­jak dan cukai,” tegas politisi PDIP kepada Rak­yat Mer­deka.

Menteri Keuangan Agus Mar­to­wardojo mengatakan, pengu­rangan pinjaman dilakukan jika penerimaan negara menunjuk­kan hasil yang cukup bagus.

“Pener­bi­tan surat utang dila­kukan hanya untuk menutupi ke­butuhan pembiaya­an yang tidak tercukupi dari pendapatan ne­gara,” kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menyatakan, masih mengaudit manajemen utang luar negeri. Menurutnya, audit terse­but akan men­jadi prio­ritas dan akan dise­lesaikan di dalam pe­me­riksaan semes­ter II-2012. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya