Berita

ilustrasi, Tambang

Bisnis

Kasus Tunggakan Pajak Tambang Banyak Menguap, Fuad Jangan Diam

Tidak Sedikit Perusahaan Yang Tak Terdaftar & Terkontrol Ditjen Pajak
SENIN, 29 OKTOBER 2012 | 08:04 WIB


Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diminta tegas menindak perusahaan tambang batubara yang tidak mau bayar pajak.

Direktur Indonesia Budge­ting Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, Dirjen Pajak Fuad Rahmany harus membuat tero­bosan memaksa para pengusaha tambang batu­bara mau bayar pa­jak. Jadi, ja­ngan hanya diam saja.

“Jangan melakukan pembiaran sehingga memungkinkan ruang pe­mutihan pajak bagi para pe­ngem­plang itu,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Arif, masalah pe­ngem­plang pajak tambang ini sa­ngat serius. Pasalnya, mereka te­rus meningkatkan produksi­nya, sedangkan pendapatan ne­gara dari sektor tersebut terus menu­run. Apalagi pemerintah sedang menggiatkan penerima­an negara dari sektor pajak.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, saat ini perusahaan tambang batubara yang menunggak pajak masih banyak. Sebagian besar dari me­­reka adalah pengusaha tam­bang batubara kelas menengah.

“Saya tidak bisa menyebut na­ma perusahaan. Tapi mereka itu yang produksi antara 500 ribu ton sampai 200 ribu ton. Mereka bu­kan modus, tapi memang ti­dak mau bayar pajak,” katanya.

Bahkan, kata Fuad, tidak se­dikit para petugas pajak yang mengalami aksi kekerasan dan premanisme saat menjalankan tugasnya menagih pajak.

Direktur Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, banyaknya perusa­haan tambang yang menunggak pajak bukanlah hal baru. Me­nu­rutnya, selama ini memang peru­sahaan tambang banyak yang se­ngaja tidak mau bayar pajak

“Banyak perusahaan yang ti­dak terdaftar dan terkon­trol oleh Ditjen Pajak. Apalagi mereka ju­ga tidak punya datanya,” katanya.

Faktor lainnya, kata Mar­wan, sistem perhi­tungan pajak tam­bangnya sendiri. Menurutnya, perusahaan tambang disuruh menghitung dan menetapkan be­rapa nilai pajak­nya sendiri untuk dibayarkan ke pemerintah.

Marwan juga me­nyoroti kese­riusan pemerintah menyelesaikan kasus tunggakan pajak tambang batubara ini. Pa­sal­nya, banyak ka­sus tung­gakan pajak perusa­haan tambang, ter­utama yang besar menguap begi­tu saja dan tidak sampai ke meja hijau.

“Orang kaya di Indonesia ini banyak berbisnis batubara, tapi penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimal. Jangan ha­nya yang kecil-kecil saja, tapi pe­­ru­sahaan yang besar juga ha­rus ditagih,” tegasnya.

Terkait adanya tekanan dan intimidasi terhadap petugas pa­jak yang melakukan penagihan pajak oleh perusahaan batubara, dia me­minta Ditjen Pajak bekerja sama dengan aparat penegak hu­­kum untuk memaksa perusa­haan itu bayar pajak.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan September hing­ga Oktober 2011, ditemukan 319 perusahaan daerah dan 10 peru­sahaan besar yang kurang mem­bayar pajak. Nilai kekurangan bayarnya mencapai Rp 94,468 miliar dan 43,332 juta dolar AS.

Perusahaan kecil yang dimak­sud, yakni pemilik izin usaha per­tambangan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda). Se­dangkan perusahaan besar ialah operator batubara Perjanjian Kar­­ya Pengusahaan Pertam­ba­ngan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Untuk tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan pertambangan Rp 108,22 triliun. Ini berarti ada kenaikan 40,2 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan sub sektor pertambangan tahun sebelumnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya