Berita

ilustrasi, impor gula

Bisnis

Cegah Kecurangan, Pabrik Gula Yang Usang Mesti Diperbarui

Kemenperin Anggarkan Rp 154 M, Revitalisasi Industri Gula Kok Stagnan
MINGGU, 28 OKTOBER 2012 | 08:10 WIB

Komisi IV DPR menilai pemerintah gagal melakukan revitalisasi industri gula dalam negeri. Alhasil, impor gula masih harus dilakukan.

Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengata­kan, selama ini revitalisasi dan mo­der­nisasi pabrik gula berjalan stag­nan. “Upaya yang dilakukan se­lama ini juga tidak mendukung tar­get swasembada gula,” ka­tanya di Jakarta, Kamis (25/10).

Untuk diketahui, pemerintah mere­visi target swasembada gula yang sebelumnya 5,7 juta ton hingga 2014 menjadi 3,1 juta ton. Revisi target swasembada gula tersebut menurun hampir 45,6 persen.

Ketidakseriusaan pemerintah dalam swasembada gula, kata Ma’mur, bisa dilihat dari angga­rannya untuk sektor ini yang ke­cil. Dalam Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Pertanian (Ke­men­tan) mendapatkan anggaran Rp 17,8 triliun. Namun, anggaran untuk sektor perkebunannya hanya Rp 1,77 triliun.

Menurut Ma’mur, anggaran itu sangat kecil bila dibanding­kan dengan komoditas perkebunan yang begitu banyak seperti tebu, kopi, teh, kakao, sawit, cengkeh dan lainya.  Kondisi ini semakin memperparah upaya pe­ningkat­an pengelolaan per­ke­bunan. “Sangat miris sekali,” cetusnya.

Karena itu, dia mendesak pe­merintah segera melaksanakan program revitalisasi pabrik gula. Salah satu fokusnya memper­barui pabrik gula yang sudah usang dan tua karena dibuat se­jak zaman Belanda.

Kemudian secara kualitas, tingkat rendeman tebu saat ini rata-rata 6-7 persen karena ren­dahnya produktivitas dan kua­litas tebu.

“Tambahan lahan dan pening­katan rendeman menjadi 10 per­sen harus dilakukan pemerintah untuk mencapai swasembada gu­­la. Jika tidak mampu dilaku­kan, maka target sebesar apapun akan sulit terealisasi, “ jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejah­tera (PKS) ini mengatakan, ke­mampuan produksi gula nasio­nal belum maksimal saat ini akibat terkendala beragam fak­tor. Seper­ti luasan lahan, revi­talisasi pabrik gula, infrastruk­tur, distribusi hingga tata niaga di tingkat hilir yang lemah se­ringkali kalah oleh gula impor.

Apalagi dukungan lahan perta­nian bagi sektor perkebunan se­luas 350.000 hektar yang dijan­jikan pemerintah hingga saat ini belum berjala. Padahal, laju kon­ver­si lahan tebu terus terjadi setiap tahun di berbagai sentra produksi.

Data Badan Lit­bang Pertanian Kementan pro­duksi gula nasional pada 2011 tercatat 2.228.591 ton Gula Kristal Putih (GKP), se­dangkan perkiraan produksi gula pada 2012 akan mencapai 2.683.709 ton.  Berdasarkan road­map swasembada gula, esti­masi kebutuhan gula nasional pada 2014 sebesar 2.956.000 ton GKP.

“Swasembada gula harus ter­capai, sudah saatnya impor­tasi dihentikan. Petani mem­butuh­kan realisasi nyata peme­rintah untuk memberikan proteksi mak­simal di tahap produksi, distribusi hing­ga pemasaran,” tegas Ma’mur.

Direktur Industri Makanan Direk­torat Jenderal Industri Agro Ke­­menterian Perindustrian (Ke­men­perin) Faiz Ahmad  me­nga­takan, pihaknya mengang­garkan Rp 154 miliar guna revi­talisasi mesin atau pembelian mesin baru untuk industri gula nasional hingga akhir tahun ini. “Saat ini ada 5 pabrik gula yang telah me­nerima bantuan itu,” katanya.

Untuk pembelian mesin de­ngan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 25 persen ke atas, kata Faiz, akan mendapatkan tambahan anggaran 10 persen.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menilai, pemerintah tak se­rius merevitalisasi pabrik gula.

Menurutnya, revitalisasi pabrik gula yang terintegrasi dan ter­sistem sangat perlu dilakukan untuk mencegah kecurangan da­lam proses produksi gula di pab­rik. Namun, revitalisasi in­dustri gula bukan hanya pada mesin pabrik, tapi meliputi pola tanam pada petani, dan mengenai kebijakan tentang produksi gula nasional. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya