Berita

ilustrasi, pertambangan timah

Bisnis

Kekayaan Timah Di Babel Jadi Bancakan Kok Dibiarin

Penambangan Ilegal Marak, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 09:53 WIB

Pemerintah mestinya tidak membiarkan regulasi pertambangan timah carut marut yang menjadi penyebab maraknya aktivitas penambangan illegal, khususnya di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Efen­di Simbolon mengatakan, per­tambangan timah ilegal di Babel adalah persoalan klasik yang sudah lama terjadi. Ia men­­duga, ada praktik kongkali­kong antar pejabat terkait pen­jarahan timah tersebut. Jika ti­dak diatasi, negara akan terus mengalami kerugian.

“Penjarahan timah di Babel itu selama tikus, anjing, kucing sa­ma satpam satu rumah ya susah di­hilangkan. Kongkalikongnya be­gitu terus,” kata Effendi.

Dia menduga, hingga saat ini ada dugaan bahwa Malay­sia men­jarah triliunan dari In­done­sia me­lalui aktivitas pe­nam­ba­ngan ilegal bijih timah di Babel.

Hal itu berdasarkan data In­ternational Technology Re­search Institute (ITRI) yang me­nyebut, sejak tahun 2008 hingga tahun 2010, Malaysia meng­ha­silkan lo­gam timah sebesar 128.000 ton. Padahal, produksi bijih timah Ma­laysia hanya sebesar 7.490 ton pada kurun wak­tu yang sama.

Effendi berpendapat, potensi timah di Babel diduga telah men­jadi bancakan mulai dari Peme­rintah Daerah (Pemda) hingga aparat penegak hukum. Pasal­nya, Pemda dan aparat penegak hu­kum yang punya kewenangan ma­­lah melakukan pembiaran penjarahan besar-besaran.

Politisi PDIP ini menduga, ka­­sus penjarahan timah itu se­rupa dengan penjarahan minyak Plaju milik Pertamina. Kerugi­an nega­ra terhitung besar bisa mencapai 2 ribu barel per hari.

Pengamat pertambangan Bam­bang Herdiansyah menam­bah­kan, regulasi pertambangan ti­mah di provinsi itu memang sa­ngat buruk hingga memicu ma­raknya aktivitas penambangan timah ilegal. Para pelaku dibiar­kan tanpa tersentuh hukum.

Menurutnya, berdasarkan fak­ta-fakta di lapangan, banyak tin­dak­an pelanggaran hukum yang di­laku­kan baik oleh per­sonal mau­pun koorperasi yang berkai­tan dengan penambangan di Babel.

“Kita lihat wilayah di Babel su­dah demikian memprihatinkan. Lingkungan hancur, penam­ba­ngan carut-marut, itu artinya ada pelanggaran hukum yang luar biasa besar,” kata Bambang.

Menurut dia, pemerintah pusat maupun daerah harus bertang­gung jawab dalam membuat re­gu­lasi pertambangan timah agar rakyat bisa memiliki kepas­tian hukum. Bambang menganggap, pem­ba­hasan pertambangan ile­gal di Babel memang sudah sa­ngat men­­desak, terutama jika di­kait­kan dengan cadangan ti­mah saat ini yang semakin menipis.

Fak­tanya, dari 100 persen timah yang diproduksi, hanya 5 persen yang diserap oleh industri dalam negeri. Ini menunjukkan, industri timah di dalam negeri belum tumbuh, sehingga tidak menutup kemungkinan saat in­dustrinya tumbuh, Indonesia akan tergantung kepada pasok­an timah dari luar negeri.

Menanggapi maraknya aksi penambangan timah ilegal, Di­rektur Utama PT Timah Su­kris­no menegaskan, tidak akan me­ngambil langkah hukum untuk me­nindak atau mengatasi ma­rak­­nya aksi penjarahan. Sebab, itu tanggung jawab pemerintah.

“Saya tidak mau (lapor), pu­sing. Yang penting, kami tidak diganggu orang dan ke depannya PT Timah berjalan sesuai kori­dor hukum. Nah, kalau nanti di­tanya kenapa perusahaan lain produk­sinya lebih besar, itu tugas pe­merintah mencari tahu. Kalau mereka merasa diru­gikan, ya harusnya mengambil tindak­an,” ujar Sukrisno kepada Rak­yat Medeka. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya