Berita

Brigjen Boy Rafli Amar

Wawancara

Brigjen Boy Rafli Amar: Tersangka Kasus Simulator SIM Ditahan Sampai 31 Oktober 2012

JUMAT, 26 OKTOBER 2012 | 08:52 WIB

Para tersangka kasus Simulator SIM  yang sebelumnya ditangani Polri tetap ditahan sampai batas waktu penahanan selesai.

Demikian disampaikan Kepa­la Biro Penerangan Masyarakat Di­visi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

“Pihak KPK tidak meng­ingin­kan menerima tersangka, sehing­ga para tersangka itu masih men­jalaninya sampai batas waktu yang ditetapkan,” paparnya.

Seperti diketahui, dalam surat yang dikirimkan Mabes Polri ke­­pa­­da KPK, lima tersangka yang di­te­­tapkan Polri, yakni Brig­jen Di­dik ­Poernomo, AKBP Teddy Rus­ma­­­wan, Kompol Legi­mo, Su­kotjo Bam­ bang, dan Busi San­­to­so, di­so­dor­­kan seluruhnya untuk disidik KPK.

Ini berarti penanganan kasus Si­mulator SIM sudah sepe­nuh­nya di KPK sesuai dengan pidato Pre­siden SBY beberapa waktu lalu.

Boy Rafli Amar selanjutnya mengatakan, masa penanganan tersangka itu berakhir 31 Oktober 2012. Sejak itu nanti dibebaskan. Sebab, Polri tidak lagi melakukan penyidikan terhadap mereka.

Berikut kutipan selengkapnya:

Benar tersangkanya masih ditahan?

Tersangka masih ada kok. Tapi Polri tidak lagi melakukan kegia­tan penyidikan terhadap semua yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri. Insya Allah kalau ti­dak ada ha­langan tanggal 31 Ok­tober ini su­dah berakhir pena­ha­nan­nya. Se­lanjutnya terserah KPK.

Polri tidak melakukan peng­hen­tian penyidikan sebagaimana di­atur pa­sal 109 ayat 2. Polri tidak me­ner­bitkan SP3. Sekali lagi, Pol­ri hanya tidak lagi melakukan pe­nyi­di­kan kasus dugaan korupsi simulator.

Apa semua berkas penyidi­kan Polri diserahkan ke KPK ?

Begini ya, yang jelas saat ini di­kabarkan bahwa penyidik Ba­reskrim Polri tidak lagi menyidik kasus Simulator SIM. Tidak ada lagi tentang penyidikan tentang ka­­­sus itu di Polri. Kami siap mem­­be­rikan ban­tuan termasuk mem­berikan se­mua informasi pada pemerik­saan para tersangka itu.

Kenapa tidak diserahkan saja hasil penyidikannya?

Makanya diberitahukan jika pihak dari KPK membutuhkan data-data yang sudah kita peroleh akan diberikan.

Kenapa harus ada permin­taan?

Memang seperti itu. Tapi pa­da dasarnya Polri dengan po­tensi yang dimiliki siap jika di­minta.

Apa KPK sudah hasil penyi­di­kan itu?

Belum dengar ada yang minta. Yang dapat saya informasikan sekarang semua mengenai kasus itu tidak ada lagi di kepolisian, semuanya sudah ada di KPK.

Berarti KPK mulai dari nol lagi dong?

Saya tidak tahu itu. Kalau ada pertanyaan mengenai progres kasus Simulator SIM kami minta maaf, mohon  ditanyakan secara langsung kepada KPK.  

Sebab, penyidikan sudah tidak lagi dilakukan di kepolisian. Ka­mi tidak ikut-ikutan lagi. Sudah di­serahkan ke KPK. Ini kan se­suai dengan pidato Presiden wak­tu itu. Kami selalu konsisten men­jalani tugas sebagai penegak hukum. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya