Berita

rida saleh/ist

Nusantara

Komnas HAM Hanya Keluarkan Surat Penangguhan Mahasiswa Unpam

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 16:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Maksud kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus menuntut pembebasan 11 rekannya yang ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat bentrok yang terjadi usai penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Sukarna di kampus Unpam beberapa waktu lalu.

"Biasanya untuk kasus kekerasan dan pihak yang dikriminalisasi statusnya sudah tersangka. Sulit bagi Komnas HAM untuk membebaskanya, karena sudah masuk ranah hukum," papar Rida Saleh, anggota Komnas HAM saat beraudiensi dengan pihak mahasiswa dan orang tua.

Lebih lanjut dia menerangkan, UU memerintahkan Komnas HAM untuk tidak mengintervensi proses hukum. Komnas HAM, katanya, hanya dimungkinkan meminta penangguhan.

"Kami akan mengeluarkan satu surat untuk Kapolda untuk meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dalam rangka intervensi," terang dia.

Dia tegaskan, penangguhan yang dilayangkan Komnas HAM juga tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Kami bisa menjamin kepada mahasiswa untuk ditangguhkan, supaya masa depannya tidak rugi, tapi juga kami meminta mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan bersifat kooperatif," katanya.

"Kami mohon maaf, tidak bisa membebaskan karena itu hak pengadilan," tutupnya. [dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya