Berita

rida saleh/ist

Nusantara

Komnas HAM Hanya Keluarkan Surat Penangguhan Mahasiswa Unpam

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 16:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Maksud kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus menuntut pembebasan 11 rekannya yang ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat bentrok yang terjadi usai penolakan kedatangan Wakapolri Nanan Sukarna di kampus Unpam beberapa waktu lalu.

"Biasanya untuk kasus kekerasan dan pihak yang dikriminalisasi statusnya sudah tersangka. Sulit bagi Komnas HAM untuk membebaskanya, karena sudah masuk ranah hukum," papar Rida Saleh, anggota Komnas HAM saat beraudiensi dengan pihak mahasiswa dan orang tua.

Lebih lanjut dia menerangkan, UU memerintahkan Komnas HAM untuk tidak mengintervensi proses hukum. Komnas HAM, katanya, hanya dimungkinkan meminta penangguhan.

"Kami akan mengeluarkan satu surat untuk Kapolda untuk meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dalam rangka intervensi," terang dia.

Dia tegaskan, penangguhan yang dilayangkan Komnas HAM juga tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Kami bisa menjamin kepada mahasiswa untuk ditangguhkan, supaya masa depannya tidak rugi, tapi juga kami meminta mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan bersifat kooperatif," katanya.

"Kami mohon maaf, tidak bisa membebaskan karena itu hak pengadilan," tutupnya. [dem]


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya