Berita

bambang widjojanto

Gandeng Imigrasi, KPK Tak Perlu Lagi Layangkan Surat untuk Cekal Koruptor

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 12:21 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). KPK menggandeng Imigrasi sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, koruptor menghindari menggunakan banking system untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Karena itu policy yang harus diambil adalah non-cash payment policy.

Tapi tidak pernah ada koruptor yang berani menggunakan kapal-kapal barang untuk menyembunyikan dan membawa hasil kejahatan mereka keluar daerah. Agar tidak terlacak, memaksa korupsi harus memakai sarana pesawat lewat bandar udara.

"Pada titik itulah fungsi Imigrasi menjadi penting. Karena dia bisa mendeteksi seluruh pergerakan dan pergeseran orang," jelas Bambang dalam konfrensi pers pagi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10).

Selain itu, Bambang juga menyatakan pihaknya telah sepakat untuk mengembangkan sistem yang paperless atau online system untuk mempermudah koordinasi dalam pencekalan tersangka agar tidak kabur dan mencegah bocornya informasi.

"Kami sepakat untuk mengembangkan sistem yang paperless. Sehingga keputusan-keputusan untuk menangkap seseorang tidak perlu lagi menggunakan surat menyurat yang kemungkinan bocornya lebih banyak. Sehingga proses satu eksekusi kebijakan pencekalan itu bisa dilakukan seketika," imbuh Bambang.

Ini sebabnya KPK berani menyebut penandatangan MOU dengan Dirjen Imigrasi ini adalah kerjasama strategis dalam pemberantasan korupsi.

Bambang menambahkan, saat ini korupsi sudah jadi trans-national crime. Para pelakunya menggunakan wilayah di luar wilayah kejahatannya untuk berlindung dan menyembunyikan hasil kejahatannya.

"Ketika mereka melintasi berbagai negara itu, mereka harus melewati satu sistem disana, dimana badan Imigrasi yang mempunyai otoritas disitu. Dalam konteks seperti itulah Imigrasi menjadi sangat penting sekarang dan sangat strategis," jelasnya.

"Dalam penanganan KPK, menangani berbagai kasus dimana para koruptornya lari, peran Imigrasi menjadi sangat strategis. Ketika para koruptor melewati batasan-batasan negara, (Imigrasi) mereka bisa mendeteksi seluruh pergerakan orang," tandas Bambang. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya