Berita

sutan bhatoegana

Sutan Bhatoegana: Dahlan Iskan Tidak Salah

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 09:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tak menampik bisa saja anggota Dewan memanggil paksa seseorang apabila sampai tiga kali panggilan masih saja mangkir. Hal itu diatur dalam tata tertib DPR.

Sutan mengungkapkan itu terkait Menteri BUMN Dahlan Iskan yang sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi yang membidangi masalah energi itu. Terkait mangkirnya Dahlan, menurut Sutan, karena ada kesalahpahaman.

"Tapi menurut saya Pak Dahlan itu pasti datang. Karena kemarin, diperkirakan beliau (Dahlan), beliau (Dahlan) dipanggil sebagai Meneg BUMN. Jadi ini perlu diluruskan. Kalau sebagai Meneg BUMN, kalau berhalangan, bisa mengirim wakilnya. Siapapun wakilnya," jelas Sutan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Dan Dahlan kemarin mengirim wakilnya untuk rapat bersama anggota Dewan.

"Pak Dahlan nggak datang, nggak salah-salah amat menurut saya. Kalau sebagai menteri, dia sudah kirim orangnya. Dia kirim orang yang sesuai dengan Komisi VII. Yaitu Deputi Bidang Infrastrukur dan Energi dan datang terus," jelas Sutan.

Tapi ternyata kemarin, masih kata Sutan, Dahkan sedianya dipanggil sebagai pribadi atas nama mantan Dirut PLN. Karena atas nama pribadi, makanya tak bisa wakilkan. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pada masa periode Dahlan, ada inefisiensi Rp 37,6 triliun.

"Ini kan mengagetkan semua semua orang. Karena ini kan temuan BPK. Jadi teman-teman Komisi VII pingin tahu gimana ceritanya kok sampai begitu. Dan disitu ada terkait terkait karena Pertamina tak menyuplai, PGN tidak ini, BP Migas tidak ini. Jadi mau diklarifikasi oleh kawan-kawan. Lalu untuk menemukan solusinya apa. Kan begitu," ungkapnya.

Namun sebagai pribadi mantan Dirut PLN, Dahlan belum pernah dipanggil. Karena diakui Sutan, ada kesalahan administrasi dalam surat pemanggilan terhadap Dahlan.

"Jadi menurut saya itu miskomunikasi saja. Bisa diselesaikan menurut saya. Jadi, nggak ada yang salah. Kita akan ambil jalan tengah. Diperbaiki administrasinya. Insya Allah Pak Dahlan kok itu. Habis reses kita panggil," ungkap Sutan.

Kedua, lanjut Sutan, kemarin koleganya di Komisi VII sempat marah setelah membaca judul sebuah media online. Disitu disebutkan, Dahlan lebih mementingkan ngurus sapi di Jambi daripada meladeni Komisi VII. "Kawan-kawan ngamuk. Kalau saya, nggak perlu ditanggapi. Itu hanya judul. Beritanya nggak seperti itu," kata Sutan sambil tertawa. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya