Berita

ilustrasi

BPK Harus Audit Kasus Penyelundupan Minyak Mentah di Kepri

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 11:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyelundupan minyak mentah ke luar negeri dari awal sudah diduga merupakan permainan mafia minyak yang ditengarai juga melibatkan oknum di BP Migas, BPH Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, perusahaan eksplorasi, eksportir, serta penegak hukum.

Demikian disampaikan Pesiden Lumbung Informasi Rakyat HM. Jusuf Rizal terkait terkuaknya kasus penyelundupan minyak mentah yang ditangkap Bea dan Cukai di Kepulauan Riau senilai Rp210 miliar.

"Ini merupakan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan sudah beroperasi sejak lama,” kata Jusuf Rizal di Jakarta, (Rabu, 24/10).

Karena itu, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi. BPK harus mengungkap kepada publik siapa pemilik dan penanggung jawab kapal MT Martha Global yang akan menyelundupkan minyak mentah ke malaysia dengan membawa 35 ribu kiloliter pada 19 September lalu.

Terkait hal itu, Direktur Blora Center-tim relawan yang dibentuk untuk mendukung SBY pada Pilpres 2004/2009- menegaskan, Pertamina tidak bisa lepas tangan dengan hanya mengirimkan surat terguran kepada pemilik kapal dan untuk sementara MT Martha Global sudah dimasukkan dalam daftar hitam, karena kapal tersebut merupakan transpoter minyak Pertamina.

"Perlu dilakukan audit investigasi dan diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu turun tangan," tegasnya.

Penyelundupan minyak di kepulauan Riau bukan hanya terjadi kali ini. Sudah berulangkali dan mafia minyak itu melibatkan perusahaan serta jaringan kejahatan internasional.

Melihat banyaknya kebocoran dan mafia minyak di Indonesia, Jusuf juga mendesak Presiden SBY membentuk tim khusus memantau produksi minyak dan distribusinya. Alasanya, masalah minyak merupakan kejahatan multinasional dan berdampak langsung pada kegiatan usaha serta hajat hidup masyarakat Indonesia. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya