Berita

Telkomsel

Bisnis

Telkomsel Pede Bakal Menang Di Kasasi MA

Putusan Pailit Dituding Politis
RABU, 24 OKTOBER 2012 | 08:05 WIB

.Manajemen Telkomsel tetap mempertanyakan legalitas putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebab, Telkomsel tidak pernah menghentikan kontrak secara sepihak dalam distribusi voucher isi ulang kartu kepada PT Prima Jaya Informatika (PJI) yang telah disepakati pada 1 Juni 2011 sampai Juni 2013 .

Telkomsel juga tidak pernah memiliki utang piutang dalam bisnis tersebut.  Hal itu dite­gas­kan Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga di Ja­karta, kemarin.

“Saya merasa jadi korban da­lam kasus pailit ini. Telkomsel tidak pernah memutus kontrak dalam distribusi voucher isi ulang kartu kepada PJI. Pemu­tusan diduga dilakukan oleh oknum via email tanpa melalui manajemen resmi perusahaan, dan itu tidak dibenarkan,” ung­kap Alex tanpa menyebutkan siapa oknum yagn dimaksud.

Telkomsel mengaku, tidak me­rasa punya utang sehingga pu­tusan pailit yang diketok palu pengadilan sangat tidak tepat. “Yang punya utang itu siapa? Karena Telkomsel tidak pernah punya utang sama PJI,” ujarnya.

Alex menjelaskan, dalam kon­trak kerja ini, PJI mengajukan Pur­chasing Order (PO) pada Mei 2012 senilai Rp 4,8 miliar. Sesuai kontrak, Telkomsel me­nyediakan voucher sesuai PO. “Namun, PO tersebut sampai sekarang belum dibayar oleh PJI,’’ tegasnya.

Pada Juni, lanjut Alex, PJI kembali mengajukan PO senilai Rp 5,63 miliar. Oleh Telkomsel, PO tersebut tidak dikabulkan, karena PJI masih memiliki tung­gakan sebesar Rp 4,8 miliar.

“Jadi, yang punya utang se­karang siapa? Harusnya bukan kami. Dalam aturan di Telkomsel, kalau ada tunggakan, PO-nya pasti distop dulu,’’ ungkapnya.

Alex menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan per­gantian direksi baru. “Kalau saya tidak hentikan, ma­lahan salah. Prosedurnya memang harus di­stop. Jadi, kasus ini tidak ada kaitannya dengan perom­bakan direksi. Mau direksi lama atau baru, pasti akan distop kalau caranya seperti ini,” tegasnya.

Anggota Komisi VI DPR bi­dang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari PAN Muhajir me-warning Telkomsel untuk tidak mengintervensi dalam kasasi Mahkamah Agung (MA). Dia mencium ada aroma tak sedap dalam pailit ini.

“Kasus pailit patut diwaspadai karena alasan Telkomsel sangat tidak masuk akal dan perlu di­curigai. Sudah pailit kok baru protes sekarang. Kemana aja di­reksi,” tanya Muhajirin.

Anggota Komisi VI DPR Su­kur Nababan menyatakan, pailit ini membuktikan bahwa penga­wasan BUMN lemah. Pihak Tel­kom dianggap lalai meng­a­wasi anak perusahaannya.

“Tubuh Telkom mesti dieva­luasi karena diduga kuat banyak proyek  bermasalah di BUMN ter­sebut. Mulai dari dugaan pro­yek swap Base Transceiver Sta­tion (BTS) Telkomsel dan pe­nga­daan Subscriber Identity Module (SIM) Card Rising Force (RF) untuk Telkomsel Cash, serta pro­yek pengadaan mobil pusat la­yanan internet kecamatan Rp 1,4 trilun di Kementerian Ko­mu­nikasi dan Informatika (Ke­menkominfo),” ungkap Sukur

Seperti diketahui, kasus ini ber­mula pada 21 Juni 2012, Tel­komsel dituding meng­hen­tikan kontrak secara sepihak, sehing­ga merugikan distributor vou­cher isi ulang Kartu Prima (PT Prima Jaya Informatika) senilai Rp 5,3 miliar.

 Pada 14 September, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dipimpin Agus Is­kandar memutuskan, Telkomsel pailit atas permohonan PT Prima. Atas putusan tersebut, petinggi Telkom dan Telkomsel pun keba­karan jenggot.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya