Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Birokrasi Panjang Picu Oknum Suap Izin Ekspor Bahan Mineral

Sebelum Dilarang, Industri Gencar Keruk Hasil Tambang Minerba
RABU, 24 OKTOBER 2012 | 08:00 WIB

.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, kesadaran pelaku industri tambang mineral dan batubara (minerba) terhadap lingkungan masih rendah. Alhasil, banyak perusahaan yang gencar mengeksploitasi tambang.

Kepala Badan Kebijakan Fis­kal (BKF) Kemenkeu Bam­bang Brodjonegoro mengatakan, ha­rus ada kesadaran dari pelaku in­dus­tri mineral dan batubara akan pentingnya pertumbuhan yang berkelanjutan sebagai bagian dari Green Economy.

Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan menjadikan Indonesia bukan hanya eksportir barang mentah, melainkan ba­rang jadi atau setengah jadi dan mem­beri manfaat jangka pan­jang untuk masyarakat.

Bambang mengungkapkan, saat ini pelaku industri minerba justru cenderung massif dalam mengeksploitasi mineral. Menu­rut dia, mereka melakukan itu un­tuk mengantisipasi larangan eks­por bahan mentah pada 2014.

“Dalam konteks minerba, betul penambangan bahan mentah mempercepat kerusakan ling­ku­ngan. Mereka mengejar sebe­lum 2014, larangan ekspor. Kita ingin jaga itu, paling tidak produk yang berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Bambang, produk yang ber­kelanjutan adalah pe­murnian atau proses lain dari mi­neral atau ba­tubara, hingga me­miliki nilai tam­bah. Hal itu kait­annya dengan pro growth yang memperhatikan pro environment suistanable development.

“Indonesia jangan hanya jadi pengekspor terbesar bauk­sit, tapi bisa diproses men­jadi alumina dan produk lanjutan alumu­niu­m,” kata Bambang.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim menam­bah­kan, Green Economy harus men­jadi nafas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang berkelanjutan menjadi kese­jah­teraan merata, tidak hanya dinik­mati segelintir orang.

“Abad 20 betul mengalami ke­ma­juan. Tapi dari sisi materi, ke­miskinan makin tinggi dan ling­kungan tetap. Di abad 21 tidak boleh lagi, harus ada gagasan green,” tegas Emil.

Anggota Komisi VII DPR Is­mayatun meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti kabar adanya suap untuk mendapat izin ekspor bahan mentah mineral.

“Kondisi ini akan merusak cit­ra Indonesia. Apalagi tujuan kita melarang ekspor untuk me­ning­katkan nilai tambah. Jika ek­spor masih dibuka, itu percuma saja,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Sebelumnya, kantor berita Reu­ters memberitakan, sejumlah pe­ngusaha asing menuding ada prak­tik suap untuk memuluskan eks­por bijih mineral di Kemen­terian ESDM. Angkanya berkisar 500 ribu dolar AS hingga 1,5 juta dolar AS untuk membayar jasa pela­yanan di Kementerian ESDM.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Mineral Indonesia (Aspe­min­do) Poltak Sitanggang me­nga­takan, proses untuk mem­per­oleh izin ekspor kembali sangat pan­jang setelah diberlakukannya pela­rangan ekspor bahan baku mineral.

“Birokrasinya panjang karena selain izin ke Kementerian ESDM, pengusaha juga harus izin ke Kementerian Perdaga­ngan untuk ekspor. Kondisi ini mem­buat oknum-oknum meman­faat­kan itu,” tegas Poltak.

Karena itu, kata dia, peme­rin­tah harus memutus mata rantai birokrasi yang panjang untuk menghindari adanya permainan izin ekspor kembali.

Wakil Menteri ESDM Rudi Ru­biandini membantah tudingan yang me­nyebutkan dugaan ada­nya suap di lembaganya untuk me­­mu­luskan ekspor bijih mineral.

“Itu tidak ada. Kalau ada pe­nyuapan, segera laporkan ke Ko­misi Pem­beran­tasan Korupsi (KPK). Kalau tidak ada laporan, ber­arti itu adalah fitnah,” ujar cetus. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya