ilustrasi, blok mahakam
ilustrasi, blok mahakam
“Di 2017 semua barang yang ada di situ akan menjadi milik negara. KaÂrena Pertamina milik negara, meÂmenuhi atau tidak, Pertamina haÂrus diberikan kekuasaan untuk mengelola blok tersebut,†kata WaÂÂÂkil Menteri ESDM Rudi RuÂbianÂdini saat ditemui di GeÂdung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Namun, lanjut Rudi, PertaÂmina tidak bisa sendiri mengelola blok tersebut sendiri. Pertamina tetap harus mengandeng mitra lain, terÂmasuk BUMD dan KonÂtraktor Kontrak Kerja Sama (KKÂKS).
“Saat ini penguasaan peÂngeloÂlaan blok Mahakam maÂsih digoÂdok, minimal Pertamina menÂdaÂpat 51 persen penguasaan, tetapi masih digodok lagi 51-71 perÂsen yang didalamnya ada juga memÂberikan pengelolaan bagi BUMN. Sedangkan untuk 30 perÂÂsen lagi diberikan kepada Total dan Inpex,†beber Rudi.
Bekas Wakil PreÂÂsiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga seÂtuju ladang gas Blok MaÂhakam untuk PerÂtamina.
“Hati kecil saya, harus 100 perÂsen masuk PerÂÂtamina ladang gas Blok MaÂhakam yang akan berÂakhir konÂtrak asingnya tahun 2017. Tetapi keputusan kontrak tersebut bukan di tangan saya,†ujar Dahlan di Makassar, MingÂgu (21/10).
JK yang lebih dahulu menjadi pembicara menyatakan, setuju Pertamina ambil alih Blok MahaÂkam dan kontrak tidak perlu diÂperÂÂpanjang, sebab tenaga ahli kita dalam perusahaan asing itu baÂnyak. Sedangkan tenaga ahli asing jumlahÂnya sedikit, sehingga PerÂtamina pasti bisa mengelolaÂnya dengan baik.
“Tidak sulit mengeÂlola Blok MaÂÂhakam, sebab tinggal dilanjutÂkan. Bukan investasi awal,†ujarÂnya.
Ketua Umum Asosiasi Doktor Ekonomi InÂdonesia (ADEI) Prof Dr H Muh Asdar mengatakan, Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di IndoÂnesia dengan rata-rata produksi 2.200 juta kaki kubik per-hari.
CaÂdangan blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tef) dan sejak tahun 1970-2011. Sebagian telah diÂeksÂÂploitasi dengan pendapatan kotor sekitar 100 miliar dolar AS atau Rp 900 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47