Berita

Buku Sekolah Berbau Porno, Legislator Turun Tangan

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 14:50 WIB

Lagi-lagi buku sekolah bermuatan berbau porno muncul. Kali ini buku Pendidikan Jasmani (Penjas) Kelas V SD di Jembrana, Bali. DPRD pun akan menanyakan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan terkait materi porno tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Bali, Ida Bagus Suarjana, Senin (22/10).
 
"Masalah buku itu akan kami tanyakan saat rapat kerja dengan Dinas Dikporaparbud. Karena ini menjadi sorotan masyarakat, kami harus mencari kejelasan persoalannya," kata Suarjana.
 

 
Suarjana mengaku, lewat telepon dirinya sudah menanyakan masalah buku tersebut ke Kepala Dinas Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana, Nengah Alit dan mendapatkan jawaban bahwa buku itu berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional dan isinya sudah melalui kajian.

Dia juga yakini karena berasal dari pusat, materi-materi dalam buku pelajaran itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan, namun khusus untuk buku Penjas Kelas V SD, daya tangkap murid-murid berlainan di masing-masing daerah.

"Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta, misalnya, materi buku tersebut mungkin tidak masalah. Tapi kalau di daerah seperti Jembrana, karena membicarakan seks dan alat reproduksi masih dianggap tabu, bisa saja muncul protes dari orang tua murid," ujar Suarjana.

Menurut Suarjana, pendidikan alat reproduksi sejak dini memang bagus dilakukan, namun tetap harus hati-hati agar tidak menyimpang dari jalur pendidikan sekolah.

Ni Ketut Trisnawati Bulan, anggota Komisi A menambahkan, diperlukan kemampuan guru untuk menjelaskan kepada murid tentang materi alat reproduksi manusia dalam buku tersebut.

"Jadi guru yang mengajar kepada murid juga harus memiliki pemahaman di bidang tersebut, sehingga kalau ada murid yang bertanya tidak bingung menjawabnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua murid merasa keberatan dengan buku pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) Kelas V SD, karena menganggap materi seputar alat reproduksi manusia porno.

Dinas Dikporaparbud Jembrana yang dikonfirmasi lewat Kabid Pendidikan Dasar, I Nyoman Wenten mengatakan, pihaknya tidak akan menarik buku pelajaran tersebut.

"Kami rasa isi maupun bahasanya masih normatif, dan layak sebagai pelajaran awal seputar reproduksi bagi murid-murid," katanya. [ant/arp]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya