Berita

Buku Sekolah Berbau Porno, Legislator Turun Tangan

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 14:50 WIB

Lagi-lagi buku sekolah bermuatan berbau porno muncul. Kali ini buku Pendidikan Jasmani (Penjas) Kelas V SD di Jembrana, Bali. DPRD pun akan menanyakan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan terkait materi porno tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Bali, Ida Bagus Suarjana, Senin (22/10).
 
"Masalah buku itu akan kami tanyakan saat rapat kerja dengan Dinas Dikporaparbud. Karena ini menjadi sorotan masyarakat, kami harus mencari kejelasan persoalannya," kata Suarjana.
 

 
Suarjana mengaku, lewat telepon dirinya sudah menanyakan masalah buku tersebut ke Kepala Dinas Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana, Nengah Alit dan mendapatkan jawaban bahwa buku itu berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional dan isinya sudah melalui kajian.

Dia juga yakini karena berasal dari pusat, materi-materi dalam buku pelajaran itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan, namun khusus untuk buku Penjas Kelas V SD, daya tangkap murid-murid berlainan di masing-masing daerah.

"Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta, misalnya, materi buku tersebut mungkin tidak masalah. Tapi kalau di daerah seperti Jembrana, karena membicarakan seks dan alat reproduksi masih dianggap tabu, bisa saja muncul protes dari orang tua murid," ujar Suarjana.

Menurut Suarjana, pendidikan alat reproduksi sejak dini memang bagus dilakukan, namun tetap harus hati-hati agar tidak menyimpang dari jalur pendidikan sekolah.

Ni Ketut Trisnawati Bulan, anggota Komisi A menambahkan, diperlukan kemampuan guru untuk menjelaskan kepada murid tentang materi alat reproduksi manusia dalam buku tersebut.

"Jadi guru yang mengajar kepada murid juga harus memiliki pemahaman di bidang tersebut, sehingga kalau ada murid yang bertanya tidak bingung menjawabnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua murid merasa keberatan dengan buku pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) Kelas V SD, karena menganggap materi seputar alat reproduksi manusia porno.

Dinas Dikporaparbud Jembrana yang dikonfirmasi lewat Kabid Pendidikan Dasar, I Nyoman Wenten mengatakan, pihaknya tidak akan menarik buku pelajaran tersebut.

"Kami rasa isi maupun bahasanya masih normatif, dan layak sebagai pelajaran awal seputar reproduksi bagi murid-murid," katanya. [ant/arp]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya