Berita

ilustrasi, Penyelundupan Minyak

Bisnis

Penyelundupan Marak, BPK Audit Distribusi Minyak

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 08:38 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pro­duk­si minyak dan distribusi BBM terkait banyaknya kasus penyelundupan minyak.

“Kami akan segera mela­kukan audit dari hulu-hilir mu­lai dari BP Migas (Badan Pe­lak­sana Kegiatan Usaha Hulu Migas), BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Migas) dan Per­tamina akibat banyaknya kasus penyelundupan BBM subsidi dan minyak mentah milik In­donesia,” kata anggota BPK Ali Masykur Musa.

Menurut dia, BPK tidak akan pandang bulu jika dite­mu­kan ada pihak Pertamina atau badan usaha yang ter­in­dikasi melakukan praktik ter­sebut, akan segera ditindak.

Dirinya sudah menaruh curi­ga, dengan kuota BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter (KL) yang tahun ini ditetapkan da­lam APBN, ternyata baru be­berapa bulan di beberapa ka­wasan sudah habis jatahnya.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menyambut baik langkah BPK yang mau mengaudit penyaluran minyak terkait banyaknya kegiatan pe­nyelundupan. “Audit itu untuk mengetahui kerugian dan pe­nyimpangannya,” katanya.

Namun, menurut Sofyano, audit itu juga harus dibarengi dengan dibentuknya Tim Ter­pa­du Pengawasan Pengang­ku­tan Laut Migas yang bisa lang­sung dikoordinir Menko Pol­huk­am. “Setiap kapal tan­ker yang akan mengangkut mi­gas agar memberitahukan atau melaporkan segala aktivitas kapal yang bersangkutan dan tim tersebut juga harus meng­awasi gerak kapal-kapal ter­sebut,” katanya.

Dia menilai, kasus penye­lun­dupan minyak yang tertangkap di Kepulauan Riau baru-baru ini, sama dengan kasus pen­cu­rian di terminal Lawe-Lawe, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2005. Menurut Sofyano, modusnya adalah mengambil toleransi losses 0,2 persen dan ini menjadi sangat besar jika di­kalikan kumulatif muatannya.

“Misalnya, pada tanker de­ngan muatan 35.000 kiloliter maka dengan losses 0,2 persen itu berarti terdapat  70 kiloliter atau 70 ton atau 70.000 liter minyak tak bertuan. Itu adalah hasil losses untuk sekali ang­kutan,” terangnya.

Karena secara administratif masih masuk dalam toleransi losses, maka pemilik minyak bisa saja membantah tidak ada kerugian walaupun fakta­nya tetap ada kerugian. De­ngan begitu, jika kapal tanker atau transporter  tidak ter­tang­kap, pemilik minyak tidak akan merasa rugi karena masuk da­lam toleransi losses.

Menurutnya, penyelundupan minyak pasti menggunakan cara yang teramat licin. Keru­gian yang timbul juga berpo­tensi merugikan negara triliun rupiah seperti terjadi pada ka­sus Lawe-Lawe dan ini lebih berba­haya dari korupsi. “Pre­siden ha­rus optimalkan penga­­wasan di sektor ini,” katanya.

Untuk diketahui, Bea Cukai Kanwil Riau menangkap kapal MT Martha Global selaku transporter minyak Perta­mina karena terbukti memba­wa mi­nyak mentah 35 ribu KL dari Dumai yang seharusnya menu­ju Cilacap, Jawa Tengah, ma­lah berbelok mengarah ke perairan Malaysia pada 19 September 2012. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya