ilustrasi, masinis
ilustrasi, masinis
Anggota Komisi V DPR H Bakri mengakui, angkutan kereta api masih menjadi angkutan prioÂritas masyarakat sampai saat ini. Karenanya, politisi Partai AmaÂnat Nasional (PAN) itu setuÂju dengan penerapan aturan meraÂzia masinis yang tidak menganÂtongi sertifikat dan smart card.
“Tapi jangan itu saja. Bila ingin meningkatkan pelayanan, peratuÂran itu harus diikuti dengan perÂbaikan sistem perkertaapian dan pembangunan infrastruktur yang memadai,†kata Bakrie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya, Direktur KeselaÂmatan Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menegasÂkan, para masinis wajib memÂbawa sertifikat dan smart card saat bertugas. “Sewaktu-waktu akan dilakuÂkan razia, masinis tiÂdak kebal. Jika tidak punya atau tidak memiliki sertifikat dan smart card itu, maka masinis bisa dikenakan sanksi paling lama seÂtahun penjara,†kata Hermanto.
Menurut Hermanto, kedua doÂkumen itu merupakan bukti keÂlayakan dan kelulusan seorang masinis untuk dapat mengÂopeÂrasikan kereta api. Kedua doÂkumen itu merupakan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para maÂsinis dan masa berlakunya akan dipantau terus dan di-upgrade.
Bakri menyaÂranÂkan agar proÂses pemberian sertifiÂkat dan smart card kepada maÂsinis yang belum mendÂaÂpatÂkannya diperceÂpat. KaÂrena seÂpengeÂtahuanÂnya, sejauh ini baru 415 masinis yang memiliki setiÂfikat dan smart card dari 672 orang yang mendaftar seluruh Indonesia.
Bahkan, komisinya juga perÂnah meminta Menteri PerhuÂbuÂngan dan Dirjen Perkeretaapian seÂgera memperbaiki infraÂstrukÂtur guna memperbaiki pelayanan keÂpada masyarakat dengan meÂningÂkatkan SPM. Dengan begitu, perusahaan pengelola kereta api jangan hanya mencari untung.
Anggota komunitas KRL Mania Kessy Christian mengataÂkan, kebijakan soal masinis haÂrus memÂbawa sertifikat dan smart card adalah kebijakan baÂsi. SeÂbab, kebijakan itu memang sudah ada sejak dulu.
“Harusnya kalau ingin meÂningÂÂkatkan pelayanan, yang diÂsentuh itu infrastrutur. Misalnya, perÂbaiki AC di dalam gerbong,†cetus Kessy.
Kessy berharap, KAI menerapÂkan kebijakan yang langsung diÂrasakan penumpang. Para peÂnumÂpang menginginkan stanÂdar peÂlayanan minimum diterapkan.
Menurutnya, untuk wilayah Jabodetabek, infrastruktur perkeÂretaapian masih jauh dari haraÂpan. Apalagi pasca kenaikan tarif, infrastruktur masih belum meÂmanusiakan penumpang.
Begitu juga di sektor jalur perÂkerataapian yang hingga kini maÂsih belum mencerminkan terjaÂminnya keselamatan penumÂpang. Contoh, insiden beberapa hari laÂlu di mana rel kereta api putus karena pohon tumbang.
Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono yang dikonfirmasi RakÂyat Merdeka hanya berkoÂmenÂtar, pihaknya tidak akan pernah menÂÂjalankan masinis jika tidak meÂmiliki sertifikat dan smart card. Apalagi semua sudah tercantum dalam undang-undang.
“Kami juga tiap enam bulan sekali memberikan pelatihan keÂpada calon masinis (Camas), seperti memberikan pelatihan peÂngenalan jalur perlintasan dan persinyalan,†ujar Sugeng. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47