Berita

ilustrasi, masinis

Bisnis

Aturan Masinis Harus Punya Sertifikat & Smart Card Basi Ah

DPR Minta Sistem Perkeretaapian & Infrastrukturnya Memadai
MINGGU, 21 OKTOBER 2012 | 08:00 WIB

DPR meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mene­rapkan standar pelayanan mini­mum (SPM) yang masih belum berjalan maksimal.

Anggota Komisi V DPR H Bakri mengakui, angkutan kereta api masih menjadi angkutan prio­ritas masyarakat sampai saat ini. Karenanya, politisi Partai Ama­nat Nasional (PAN) itu setu­ju dengan penerapan aturan mera­zia masinis yang tidak mengan­tongi sertifikat dan smart card.

“Tapi jangan itu saja. Bila ingin meningkatkan pelayanan, peratu­ran itu harus diikuti dengan per­baikan sistem perkertaapian dan pembangunan infrastruktur yang memadai,” kata Bakrie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Direktur Kesela­matan Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menegas­kan, para masinis wajib mem­bawa sertifikat dan smart card saat bertugas. “Sewaktu-waktu akan dilaku­kan razia, masinis ti­dak kebal. Jika tidak punya atau tidak memiliki sertifikat dan smart card itu, maka masinis bisa dikenakan sanksi paling lama se­tahun penjara,” kata Hermanto.

Menurut Hermanto, kedua do­kumen itu merupakan bukti ke­layakan dan kelulusan seorang masinis untuk dapat meng­ope­rasikan kereta api. Kedua do­kumen itu merupakan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para ma­sinis dan masa berlakunya akan dipantau terus dan di-upgrade.

Bakri menya­ran­kan agar pro­ses pemberian sertifi­kat dan smart card kepada ma­sinis yang belum mend­a­pat­kannya diperce­pat. Ka­rena se­penge­tahuan­nya, sejauh ini baru 415 masinis yang memiliki seti­fikat dan smart card dari 672 orang yang mendaftar seluruh Indonesia.

Bahkan, komisinya juga per­nah meminta Menteri Perhu­bu­ngan dan Dirjen Perkeretaapian se­gera memperbaiki infra­struk­tur guna memperbaiki pelayanan ke­pada masyarakat dengan me­ning­katkan SPM. Dengan begitu, perusahaan pengelola kereta api jangan hanya mencari untung.

Anggota komunitas KRL Mania Kessy Christian mengata­kan, kebijakan soal masinis ha­rus mem­bawa sertifikat dan smart card adalah kebijakan ba­si. Se­bab, kebijakan itu memang sudah ada sejak dulu.

“Harusnya kalau ingin me­ning­­katkan pelayanan, yang di­sentuh itu infrastrutur. Misalnya, per­baiki AC di dalam gerbong,” cetus Kessy.

Kessy berharap, KAI menerap­kan kebijakan yang langsung di­rasakan penumpang. Para pe­num­pang menginginkan stan­dar pe­layanan minimum diterapkan.

Menurutnya, untuk wilayah Jabodetabek, infrastruktur perke­retaapian masih jauh dari hara­pan. Apalagi pasca kenaikan tarif, infrastruktur masih belum me­manusiakan penumpang.

Begitu juga di sektor jalur per­kerataapian yang hingga kini ma­sih belum mencerminkan terja­minnya keselamatan penum­pang. Contoh, insiden beberapa hari la­lu di mana rel kereta api putus karena pohon tumbang.

Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono yang dikonfirmasi Rak­yat Merdeka hanya berko­men­tar, pihaknya tidak akan pernah men­­jalankan masinis jika tidak me­miliki sertifikat dan smart card. Apalagi semua sudah tercantum dalam undang-undang.

“Kami juga tiap enam bulan sekali memberikan pelatihan ke­pada calon masinis (Camas), seperti memberikan pelatihan pe­ngenalan jalur perlintasan dan persinyalan,” ujar Sugeng. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya