Berita

ruki

Soal Audit Hambalang, Anggota BPK Mencla-mencle

SABTU, 20 OKTOBER 2012 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Omongan Taufiqurrahman Ruki nggak bisa dipegang. Anggota BPK itu membantah pernyataannya sendiri soal audit kasus Hambalang. Katanya, tak ada intervensi dalam laporan tersebut. Yang terjadi adalah perbedaan pemahaman.

Omongan Ruki dimuat di Harian Kompas, edisi Jumat. Kutipannya adalah sebagai berikut: “Saya tidak habis pikir mengapa nama Menpora dan perusahaan kontraktor tidak masuk. Sebagai menteri, ia (Andi Mallarangeng) pasti mengetahui proyek tersebut. Saya menduga ada intervensi dalam pembuatan laporan tersebut,” katanya tanpa merinci lebih lanjut soal intervensi tersebut.

Kemarin, Ruki diwawancarai lagi perihal tersebut. Tapi omongannya berubah. “Nggak ada intervensi, hanya memang beda pemahaman,” ujar Ruki usai mengikuti: Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dalam rangka Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2012 pada Portofolio AKN II BPK, di Gedung Kementerian Keuangan, kemarin.


Jadi nama Menteri Andi Mallarangeng ada dalam laporan itu atau tidak? Ruki menjawab diplomatis. "Belum selesai laporannya, tapi proses pemeriksaannya sudah berjalan dan sudah sesuai dengan arahan-arahan,” tandasnya, seperti dikutip dari Harian Rakyat Merdeka.

Menurut Ruki, proses wawancara masih berlangsung.
Di Kompas, Ruki menyebut, bukan hanya nama Menpora yang hilang, tapi juga sejumlah korporasi yang terkait perkara tersebut. “Saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut,” kata bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut berkomentar soal audit ini. Dia mengatakan, patut disesalkan jika benar-benar ada intervensi dalam proses audit BPK.
“Bagaimana jadinya kalau birokrasi yang seharusnya independen dijadikan bola politik,” ujarnya.

Anggota BPK lainnya, Agung Firman Sampurna mengatakan, nama-nama yang dimaksud Ruki sebenarnya masuk dalam laporan audit. Itu berdasarkan investigasi dan jejak administrasinya.

Dia bilang, tidak ada nama yang dihilangkan. Tapi, di bagian kesimpulan, kemungkinan ada yang dianggap kurang utuh.  "Semua sudah melihat (laporan). Termasuk Pak Taufiq. Tidak ada masalah di LHP-nya. Yang menjadi masalah adalah penyajian kesimpulan yang kurang menyajikan secara utuh LHP-nya. Jadi sebenarnya kalau nggak pakai kesimpulan, LHP sudah selesai. Gitu lho,” jelasnya. LHP yang dimaksud, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan secara lengkap.

Dia meminta agar publik tidak mempersepsikan pernyataan Ruki sebagai “nama yang seharusnya ada, jadi tidak ada” sebab bukan itu yang dimaksud. “Penyajiannya ada yang diperbaiki supaya sempurna,” paparnya.

Anggota BPK lain, Ali Masykur Musa menuturkan, audit perkara Hambalang dalam proses penyelesaian. Targetnya, dua pekan lagi diserahkan ke DPR dan KPK.
Jubir KPK Johan Budi tak mau ikut berpolemik soal pernyataan Ruki. “BPK yang tahu,” katanya, kemarin. Yang jelas, pihaknya meminta BPK melakukan audit kasus Hambalang atas dua hal, yaitu audit keseluruhan dan audit kerugian negara.

Bagaimana jika tidak ada nama-nama yang dibidik KPK dalam hasil audit itu? Johan menjawab, tak masalah. Penyelidikan KPK tidak melulu berdasarkan hasil audit BPK.
“Proses penyidikan di KPK beda dengan proses audit. Kalau memang tidak ada nama si X di hasil audit, bukan berarti nama X tidak bisa jadi tersangka di KPK,” tegasnya.

Di DPR, Ruki Dikecam

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kalau ada pihak tertentu yang mau intervensi BPK, itu wajar saja. BPK punya kewenangan yang cukup besar dalam memeriksa keuangan negara. "Tetapi BPK punya wewenang sendiri, mestinya tidak bisa diintervensi,” ujarnya.

Kalangan DPR lainnya malah mengecam Taufiqurrahman Ruki.
Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menyarankan Ruki tidak banyak omong. Tuntaskan saja laporan BPK, setelah itu hasilnya disampaikan ke publik.

"Jangan diopinikan, baru diumumkan. Jangan gunakan BPK sebagai palu godam untuk menghantam orang,” kata Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Teguh Juwarno meminta Ruki mengklarifikasi detail pernyataannya. Kalau dibiarkan, kredibilitas BPK sebagai auditor negara bisa terganggu.

Sekretaris Fraksi PAN itu menilai, pengakuan Ruki, jika benar, cukup mengejutkan sekaligus memprihatinkan.  “Ruki harusnya menyebutkan siapa yang mengintervensi BPK. Apakah berasal dari luar atau dari dalam BPK sendiri,” tanyanya. Agak mengherankan juga, karena siapa yang berani meng-intervensi tokoh sekaligur Ruki. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya