Berita

ilustrasi, minyak sawit mentah

Bisnis

Malaysia Langgar Aturan CPO Kementan Kok Baru Mengkaji

Ada Gelagat, Bea Keluar Minyak Sawit Akan Dinaikkan
SABTU, 20 OKTOBER 2012 | 08:26 WIB

Pemerintah terkesan sangat berhati-hati dengan Malaysia yang diduga melanggar aturan dagang minyak sawit mentah (CPO).

Negeri jiran itu dianggap me­ng­angkangi kesepakatan ter­ha­dap penjualan minyak sawit men­tah (crude palm oil/CPO). Pe­lang­garan tersebut dilakukan de­ngan mengurangi pasokan di­tengah anjloknya harga CPO. Malaysia juga disangka melaku­kan pemangkasan bea keluar CPO sehingga memicu pening­ka­tan pasokan di pasar global. Aki­batnya, harga CPO turun.

Namun, pemerintah Indonesia belum menentukan sikap atas pe­langgaran tersebut. Padahal, per­lakuan Malaysia jelas merugi­kan kepentingan Indonesia. Saat ini, pemerintah baru mengkaji se­jauh mana dampak penurunan bea keluar (BK) CPO Malaysia.

“Harusnya kan kita yang me­nentukan harga, kalau Indone­sia-Malaysia bisa kerja sama baik se­betulnya kita tidak akan dirugi­kan. Kita tentu ini wilayah perda­gangan yang lagi kaji apa­kah pe­nu­runan bea keluar Ma­laysia akan berdampak pada eks­por kita. Ini dikaji,” ujar Menteri Per­tanian Suswono di Kantor Ke­menko Perekonomian, Jakar­ta, kemarin.

Suswono mengatakan, sebe­tul­­nya Indonesia sudah menye­pakati dengan Malaysia bahwa Indone­sia yang akan mengatur suplai. Dia melanjutkan, CPO ti­dak da­pat tersaingi dengan pro­duk lain, sebut saja seperti rap­sheed dan sunflower. Dia memas­tikan, CPO jauh lebih efisiensi.

“Pasti mereka akan lebih ter­tarik membeli CPO dari pada ke­dua itu ataupun sumber lain. Jadi sejauh ini, ini kan problem­nya yang terjadi kelesuan pasar ka­rena daya beli di beberapa ne­gara yang krisis, di Eropa khu­susnya se­hingga terjadi penuru­nan kon­sumsi,” ujar politisi PKS ini.

Indonesia, lanjut dia, akan me­respons kebijakan yang diterap­kan Malaysia ini. “Belum diba­has. Tapi bahwa kita akan meres­pons, iya. Karena bagaimanapun juga Indonesia dan Malaysia kan menguasai produksi hampir 90 persen,” tutur Mentan.

Sebelumnya, Menteri Perda­ga­ngan Gita Wirjawan menutur­kan, masalah CPO tersebut sebe­nar­nya hanya soal penawaran dan per­­­mintaan. Karena pasokan CPO yang melimpah, maka har­ga­nya akan turun. Kalau harga turun, akan ada alasan pendorong untuk penyikapan mengenai pajak ekspor.

“Kalau harganya terus turun kita akan punya alasan kuat. Kita akan review sebentar lagi,” kata Gita.

Dia menjelaskan, saat ini Pe­merintah masih mengkaji kerja sama de­ngan Malaysia. Hal ter­sebut diha­rapkan bisa mengatasi penurunan harga CPO. Dengan berbagai ke­bijakan antara In­do­nesia dan Ma­laysia, keduanya berupaya me­naik­kan harga CPO. Karena ke­butu­han global 90 per­sen ter­gan­tung oleh Indonesia dan Malay­sia.

Menurut Gita, jika da­lam be­berapa waktu ke depan kondi­sinya masih sama dan harga CPO turun drastis.  Makanya, akan di­lakukan perubahan kebi­jakan pajak ekspor.

“Nanti itu ada trig­ger-triggernya (pemicunya), mungkin kita akan sikapi dengan mengubah juga bea keluar CPO,” tuturnya.

Seperti diketahui, Malaysia yang sudah mengeluarkan ke­bi­ja­kan menurunkan BK yang ber­laku 1 Januari tahun depan. Bea Keluar CPO Malaysia se­besar 4,5-8,5 persen dari sebe­lum­nya 23 persen. Kebijakan ini sebagai respons atas menurun­nya harga CPO dunia.

Sekjen Gabu­ngan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supri­yono mengatakan, kebijakan pe­merintah Malaysia menurunkan BK CPO merupa­kan upaya Malay­sia yang ingin melindungi industri dalam ne­gerinya, teru­tama ketika sedang mengalami penurunan.

Menurut Joko, pasar CPO dunia akan kompetitif. Dengan adanya kenaikan bea keluar CPO Malay­sia, maka, akan terlihat apa­kah Indonesia bisa bersaing dengan Malaysia di pasar in­ternasional. Pa­salnya, bea keluar CPO Indo­ne­sia jauh lebih besar dari Malaysia.

“Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah Indo­nesia untuk mengevaluasi bea keluar CPO. Kalau bicara dam­pak­nya, ya liat nanti saja, apakah akan turunkan daya saing CPO kita atau tidak. Dalam berbisnis, kedua negara tidak perlu me­ne­tapkan kebijakan yang sama ka­rena masing-masing mempu­nyai pasar sendiri. Yang perlu sama adalah ketika melawan tekanan dari barat yakni serangan NGO yang terkadang mengada-ada,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya