ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Komisi VII DPR meminta PreÂsiden SBY segera turun tangan menyelesaikan masalah pencuÂrian minyak yang melibatkan baÂnyak pihak.
“Pencurian minyak sudah saÂngat terorganisir dan merugiÂkan negara,†ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi di GeÂdung DPR, kemarin.
Apalagi penangkapan kapal tanker penyelundup minyak terÂjadi di daerah yang sama. PenÂcurian dan penyelundupan haÂnya berhenti jika ada sidak saja.
Menurut Bobby, pencurian terÂsebut selalu melibatkan alat peÂngangkut (transporter) yang diÂsewa Pertamina. Karena itu, dia meminta Badan Pelaksana KeÂgiatÂan Usaha Hulu Migas (BP MiÂÂgas) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) selaku badan pengawasan di hulu dan hilir meÂngawasi transporter minyak peÂrusahaan pelat merah tersebut.
Untuk diketahui, Bea Cukai Kanwil Riau menangkap kapal MT Martha Global selaku transÂporter-nya minyak Pertamina kaÂrena terbukti membawa miÂnyak mentah sebanyak 35 ribu kiloliter dari Dumai yang sehaÂrusnya meÂnuju Cilacap, namun berbelok mengarah ke perairan Malaysia pada 19 September 2012.
Menurut politisi Partai Golkar itu, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VII soal pencurian miÂnyak dengan BP Migas, Bea CuÂkai, PerÂtamina dan Polri dikeÂtahui ada inÂdikasi pencurian minyak mentah oleh kapal MT Global selaku transporter minyak Pertamina.
Bobby mengatakan, berdasarÂkan laporan BP Migas, kapal terÂsebut mematikan alat pemanÂcar navigasi dan menutup logÂbook perjalanan secara sengaja, seÂhingga tidak terpantau dalam beberapa waktu.
Namun, anehnya Pertamina selaku BUMN migas terbesar itu menyatakan tidak ada kerugian dan indikasi penyelewengan.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meÂnegaskan, pihaknya tidak perÂnah memerintahkan kapal itu untuk berlayar ke Malaysia dan kapal diÂlengkapi dokumen yang sah unÂtuk pelabuhan domestik.
Karen mengatakan, Pertamina telah mengirimkan surat teguran ke pemilik kapal dan untuk seÂmentara MT Martha Global suÂdah dimasukkan dalam daftar hitam (black list) dalam penyeÂlenggaraan tender kapal sewa di masa mendatang. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47