Berita

Telkomsel

Bisnis

Putusan Pailit Belum Final, Pekerja Telkomsel Puyeng

Muncul Desakan Agar Direksi Dievaluasi & Dikeluarkan Dari Tender 3G
RABU, 17 OKTOBER 2012 | 08:15 WIB

Selain mengganggu SingTel, karyawan Telkomsel ikut resah, dan tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan dikabarkan, ada pengurangan fasilitas karyawan serta pencopotan sebanyak 15 Vice President secara mendadak akibat pailit tersebut.

Akibat putusan pailit itu, se­toran Telkomsel sebagai BUMN kepada negara bisa berkurang se­be­sar Rp 1 triliun dan itu akan meng­­gangu postur Anggaran Pen­dapatan Belanja Negara (APBN) 2013 ke depan.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Telkomsel Achinanto Ri­santosa membantah adanya pe­ngu­rangan fasilitas karyawan, serta pencopotan 15 Vice Pre­sident secara mendadak akibat putusan bangkrut atau pailit tersebut.

“Saya belum dengar itu mas. Kalau sebatas resah itu ada. Tapi karyawan tetap berkomitmen menjaga stabilitas perusahaan sampai putusan kasasi Mah­kamah Agung (MA),” kata Achi­nanto di Jakarta, kemarin.

SP Telkomsel berharap, kasasi MA bisa segera diputuskan supa­ya bisnis telekomunikasi tak ter­ganggu dan karyawan bisa kem­bali tenang bekerja.

 â€œPutusan pailit bikin kaget dan tidak nyaman para karyawan Telkomsel dalam bekerja. Diha­rap­kan, kasasi ini bisa mem­be­ri­kan jawaban bagi nasib peru­sa­haan ke depan,” kata Achinanto.

Mengenai munculnya desakan agar kinerja Direksi Tel­kom­sel dievaluasi? Achinanto me­nye­rahkan sepenuhnya pada pe­me­rintah selaku pemegang saham.

“Itu ranahnya pemerintah. Yang pasti, kami terus bekerja menjaga perusahaan sambil me­nunggu putusan kasasi MA. Minggu ini diharapkan kasasi bisa diputuskan,” harap dia.

Anggota Komisi VI DPR Bidang BUMN Sukur Nababan melihat, pailit Telkomsel merupakan bentuk   kelalaian direksi dalam menyikapi ma­salah di perusahaan, termasuk Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Namun kalau pun putusan ka­sasi dimenangkan Telkomsel, menurut politisi PDIP in, BUMN ini tetap harus membayar sekitar Rp 1 triliun kepada negara untuk membayar biaya kurator.

“Meski secara finansial mam­pu membayar biaya kurator, di­rek­si Telkomsel harus ber­tang­gung jawab atas kerugian ter­sebut. Ka­rena pailit akan meng­ganggu se­toran dividen BUMN dan APBN, ter­masuk investor asing, SingTel Si­nga­­pura ikut terganggu,” terangnya.

Untuk itu, dia juga meminta Menteri Komunikasi dan In­for­matika (Menkominfo) Tifatul Sembiring tidak memaksakan Telkomsel masuk dalam proyek tender kanal 3G, sampai adanya putusan kasasi MA.

“Masalah pailit BUMN harus diselesaikan dengan cepat. Men­teri BUMN Dahlan Iskan mesti turun gunung menuntaskan ma­salah tersebut. Putusan pailit akan ganggu setoran BUMN dan APBN ke depan,” katanya.

Menurut dia, putusan pailit ini menunjukkan bahwa Ke­men­te­rian BUMN telah salah me­nem­patkan orang sebagai pengambil keputusan di Telkomsel.

“Kasus pailit ini menunjukan Telkomsel tidak mampu men­jalankan bisnisnya secara pro­fessional, yang dengan mudah menghentikan kontrak secara sepihak tanpa memikirkan dam­pak bagi bisnis telekomunikasi,” katanya.

Anggota Komisi I DPR  Eng­gartyasto Lukita mengatakan, akibat putusan pailit itu, BUMN teleko­munikasi ini harus m­e­nang­gung kerugian sampai Rp 1 triliun. Karena dana tersebut  untuk membayar kurator. Berdasarkan Undang-Undang Pailit Nomor 37 tahun 2004 perusahaan yang dinya­takan pailit wajib membayar bea kurator sebesar 1,5- 2 persen dari total aset.

‘’Total aset Telkomsel sekitar Rp 58,7 triliun. Artinya, untuk mem­bayar kurator, Telkomsel harus siapkan Rp 1 triliun,” tutur politisi Beringin ini.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Telkomsel Alex J Sinaga yakin akan me­me­nangkan perkara pailit dalam kasasi yang diajukan ke MA.

“Kami meyakini Telkomsel akan memang dalam perkara pailit ini,” kata Alex tanpa me­nyebutkan ada atau tidaknya biaya untuk kurator sebesar 1 triliun itu.

Dia menegaskan, kasus pailit tersebut tidak akan menganggu kinerja perusahaan. Indikasinya, pendapatan perusahaan selama September 2012 menunjukkan peningkatan, atau mencapai angka tertinggi sepanjang ber­dirinya perusahaan.

Demikian halnya dengan pe­langgan Tel­komsel sudah me­nembus 120 juta, dan diper­kirakan mencapai sekitar 130 juta pada akhir 2012.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya