Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Menteri Dahlan Akui Ada Korupsi Uang Jalan BUMN

Janji Bakal Ditindak Tegas
RABU, 17 OKTOBER 2012 | 08:05 WIB

.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak akan memberi ampun direk­si atau bawahan BUMN yang korupsi. Ia juga mengaku ada beberapa perusahaan pelat merah yang terindikasi mela­kukan korupsi uang perjalanan dinas.

“Nilainya sih tidak besar tapi tetap saja ada praktik perjalanan dinas. Saya minta itu diurus dan pelakunya tidak boleh diberi ampun,” kata Dahlan seusai Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor Pe­rum Perumnas, Jakarta, kemarin.

Bekas dirut PLN ini menjelas­kan, praktik perjalanan dinas fiktif terjadi karena ada perja­lanan dinas yang mengatas­na­makan pegawai BUMN. Namun, pada tiketnya tidak tertera nama orang yang bersangkutan.

“Kita sendiri yang akan me­nindak kasus ini. Karena nilainya kecil sekitar Rp 166 juta, tidak akan diserahkan ke Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), mes­ki ada indikasi korupsi,” terangnya.

Meski demikian, Dahlan eng­gan menyebut perusahaan BUMN mana yang terindikasi atas tindak penyelewengan dana perjalanan dinas ini. Ia khawatir, jika disebut bisa berdampak negatif atas kemajuan BUMN yang dimaksud.

Selain itu, dia mengaku masih banyak pensiunan pegawai yang menempati rumah dinas BUMN yang didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hal ini Dahlan meminta agar petinggi perusahaan pelat merah menggandeng KPK guna menangani persoalan rumah dinas. “KPK sudah ambil sikap untuk urusan rumah dinas, dirut BUMN harus lapor ke KPK,” tegas Dahlan.

Bahkan, menurut dia, masih ada rumah dinas senilai Rp 60 miliar yang ditempati pensiunan di daerah Kebayoran Baru, Ja­karta Selatan.

Sebelumnya, BPK juga me­nemukan 63 kasus penyim­pangan anggaran pada BUMN. Penyimpangan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 2,5 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya