Berita

amir syamsuddin/ist

Politik

Amir Syamsuddin: Tak Ada Grasi untuk Gembong Narkoba

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 15:52 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Pemberian grasi oleh Presiden SBY terhadap terpidana mati pelaku narkoba sudah dilakukan dengan selektif.

Begitu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, kepada media di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Ia menjelaskan, dari tahun 2004 sampai 2011 setidaknya ada 128 permohonan grasi yang diajukan terpidana narkoba. Dari jumlah itu, 109 ditolak sementara yang dikabulkan 19 orang.

"Dari yang diberikan grasi itu 10 orang adalah anak di bawah umur yang rata-rata hukumannya 2 sampai 4 tahun, sementara seorang lainnya adalah tunanetra yang dihukum 15 tahun," kata Amir.

Adapun lima terpidana narkoba lainnya yang mendapat grasi, kata Amir menjelaskan, tiga diantaranya adalah adalah terpidana mati yaitu Tania, Rani dan Deni, yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Grasi mereka dikabulkan dengan penurunan status hukuman mati menjadi seumur hidup.

"Orang-orang yang dikabulkan grasinya, terutama Deni, ditangkap saat pertama kali menjadi kurir yang tergiur atas upah 5 juta rupiah, untuk bayar cicilan mobil yang dicuri," terang Amir.

Ia juga menjelaskan tidak ada grasi yang membuat pemohon yang divonis hukuman mati menjadi bebas. Ia juga menjelaskan jika Presiden dalam memberikan grasi telah dilakukan dengan selektif.

"Tidak ada pelaku pidana narkotika yang berkelas bandar, produsen, atau otaknya yang mendapat keringanan sekecil apapun. Hanya anak-anak, tunanetra dan orang yang kurang mampu," jelas Amir. [dem]

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya