Berita

amir syamsuddin/ist

Politik

Amir Syamsuddin: Tak Ada Grasi untuk Gembong Narkoba

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 15:52 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Pemberian grasi oleh Presiden SBY terhadap terpidana mati pelaku narkoba sudah dilakukan dengan selektif.

Begitu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, kepada media di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Ia menjelaskan, dari tahun 2004 sampai 2011 setidaknya ada 128 permohonan grasi yang diajukan terpidana narkoba. Dari jumlah itu, 109 ditolak sementara yang dikabulkan 19 orang.

"Dari yang diberikan grasi itu 10 orang adalah anak di bawah umur yang rata-rata hukumannya 2 sampai 4 tahun, sementara seorang lainnya adalah tunanetra yang dihukum 15 tahun," kata Amir.

Adapun lima terpidana narkoba lainnya yang mendapat grasi, kata Amir menjelaskan, tiga diantaranya adalah adalah terpidana mati yaitu Tania, Rani dan Deni, yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Grasi mereka dikabulkan dengan penurunan status hukuman mati menjadi seumur hidup.

"Orang-orang yang dikabulkan grasinya, terutama Deni, ditangkap saat pertama kali menjadi kurir yang tergiur atas upah 5 juta rupiah, untuk bayar cicilan mobil yang dicuri," terang Amir.

Ia juga menjelaskan tidak ada grasi yang membuat pemohon yang divonis hukuman mati menjadi bebas. Ia juga menjelaskan jika Presiden dalam memberikan grasi telah dilakukan dengan selektif.

"Tidak ada pelaku pidana narkotika yang berkelas bandar, produsen, atau otaknya yang mendapat keringanan sekecil apapun. Hanya anak-anak, tunanetra dan orang yang kurang mampu," jelas Amir. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya