Berita

djoko suyanto/rmol

Politik

Djoko Suyanto: Grasi Presiden Sudah Pertimbangkan Rasa Keadilan

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 15:25 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Pemberian grasi terhadap dua terpidana hukuman mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Merika Pranola alias Ola alias Tania, merupakan hak konstitusi presiden sebagaimana disebutb dalam pasal 14 ayat 1 UUD 1945.

Grasi tersebut juga sudah melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Begitu disampaikan Menkopolhukam Djoko Suyanto kepada media usai rapat koordinasi bidang Polhukam di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10). Turut hadir mendampingi menteri Djoko memberi penjelasan kepada media, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.


"Apabila seseorang narapidana meminta grasi kepada presiden, maka presiden harus meresponnya dan tidak boleh dibiarkan atau dikesampingkan," kata Djoko.

Ia menjelaskan pemberian grasi tersebut tidak semata hanya mempertimbangkan putusan MA,  tapi sudah mempertimbangkan sisi keadilan dan kemanusiaan.

Diakui dia, grasi terhadap dua gembong narkoba itu juga diberikan setelah meminta pertimbangan dari Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, BNN dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Pertimbangan satu-satunya dari MA tidak menjadi pertimbangan tunggal, sebelum beliau (presiden) memberikan putusan grasi. Jadi Presiden tidak semaunya sendiri, tetap melalui pertimbangan yang komprehensif," demikian Djoko.[dem]

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya