Berita

djoko suyanto/rmol

Politik

Djoko Suyanto: Grasi Presiden Sudah Pertimbangkan Rasa Keadilan

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 15:25 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Pemberian grasi terhadap dua terpidana hukuman mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Merika Pranola alias Ola alias Tania, merupakan hak konstitusi presiden sebagaimana disebutb dalam pasal 14 ayat 1 UUD 1945.

Grasi tersebut juga sudah melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Begitu disampaikan Menkopolhukam Djoko Suyanto kepada media usai rapat koordinasi bidang Polhukam di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10). Turut hadir mendampingi menteri Djoko memberi penjelasan kepada media, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.


"Apabila seseorang narapidana meminta grasi kepada presiden, maka presiden harus meresponnya dan tidak boleh dibiarkan atau dikesampingkan," kata Djoko.

Ia menjelaskan pemberian grasi tersebut tidak semata hanya mempertimbangkan putusan MA,  tapi sudah mempertimbangkan sisi keadilan dan kemanusiaan.

Diakui dia, grasi terhadap dua gembong narkoba itu juga diberikan setelah meminta pertimbangan dari Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, BNN dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Pertimbangan satu-satunya dari MA tidak menjadi pertimbangan tunggal, sebelum beliau (presiden) memberikan putusan grasi. Jadi Presiden tidak semaunya sendiri, tetap melalui pertimbangan yang komprehensif," demikian Djoko.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya