Berita

djoko suyanto/rmol

Politik

Djoko Suyanto: Grasi Presiden Sudah Pertimbangkan Rasa Keadilan

SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 15:25 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Pemberian grasi terhadap dua terpidana hukuman mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Merika Pranola alias Ola alias Tania, merupakan hak konstitusi presiden sebagaimana disebutb dalam pasal 14 ayat 1 UUD 1945.

Grasi tersebut juga sudah melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Begitu disampaikan Menkopolhukam Djoko Suyanto kepada media usai rapat koordinasi bidang Polhukam di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/10). Turut hadir mendampingi menteri Djoko memberi penjelasan kepada media, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.


"Apabila seseorang narapidana meminta grasi kepada presiden, maka presiden harus meresponnya dan tidak boleh dibiarkan atau dikesampingkan," kata Djoko.

Ia menjelaskan pemberian grasi tersebut tidak semata hanya mempertimbangkan putusan MA,  tapi sudah mempertimbangkan sisi keadilan dan kemanusiaan.

Diakui dia, grasi terhadap dua gembong narkoba itu juga diberikan setelah meminta pertimbangan dari Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, BNN dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Pertimbangan satu-satunya dari MA tidak menjadi pertimbangan tunggal, sebelum beliau (presiden) memberikan putusan grasi. Jadi Presiden tidak semaunya sendiri, tetap melalui pertimbangan yang komprehensif," demikian Djoko.[dem]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya