Berita

ilustrasi, buah-buahan

Bisnis

Aneh, Aturan Diperketat Tapi Izin Impor Hortikultura Diobral

Ada 119 Permohonan Izin Impor, Pengawasan Kemendag Masih Lemah
SELASA, 16 OKTOBER 2012 | 08:09 WIB

.Pemerintah menerapkan aturan pengetatan impor holtikultura. Namun, permohonan izinnya malah terus diobral.

Berdasarkan data Kemen­terian Perdagangan (Kemen­dag), sepanjang tahun ini me­ne­rima 119 permohonan izin im­por. Dari jumlah itu, 77 izin telah diter­bit­kan dan 15 lainnya te­ngah dipro­ses. Kementerian me­nolak izin yang diajukan 27 pe­rusahaan lan­taran berbagai sebab.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan, pengurusan izin impor tak akan lebih dari 12 hari. Importir juga tetap diwa­jib­kan mengantongi rekomendasi Ke­menterian Pertanian (Kemen­tan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BKPM). “Berkas bisa cepat diurus asal per­sya­ra­tannya lengkap,” ujar Deddy.

Pengamat pertanian dari In­stitut Pertanian Bogor (IPB) Her­manto Siregar menyayangkan lang­kah pemerintah yang mem­per­mudah permohonan izin im­por holtikultura. “Tujuan awal­nya kan memperketat impor, tapi ke­napa justru mempermudah izin impor,” kata Hermanto ke­pa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Wakil Rektor IPB itu, aturan pengetatan impor holti­kul­tura sangat baik untuk me­nye­lematkan petani dalam ne­geri. Na­mun, dengan diobralnya pro­ses perizinan, akan membuat im­por semakin besar. Apalagi pe­nga­wasan Kemendag terha­dap pa­ra pengusaha importir tersebut sangat lemah.

Untuk mengantisipasi itu, Her­manto meminta adanya data base pro­duksi holtikultura lokal dan perencanaan ekspor, sehingga impornya tidak berlebihan.

Wakil Sekjen Asosiasi Pengu­saha Indonesia (Apindo) Franky Si­barani meminta Kementan me­ning­katkan produksi holti­kul­tura ter­kait dengan peraturan pe­la­rangan impor. Dia menilai, dalam supply and demand pro­duk apapun, produksi da­lam ne­geri pasti diutamakan.

“Tapi kalau produksi tidak ada atau kecil sementara demand te­rus tumbuh, apakah salah kalau im­por,” ujarnya, kemarin.

Menurut Franky, Kementan lam­bat dan cenderung tidak sung­guh-sungguh dalam me­ning­katkan produksi pertanian. Se­dangkan kementerian lain di­haruskan mendukung pertum­buhan industri dan konsumsi dalam negeri.

Dia berharap, dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 tahun 2012, dapat mendorong pening­katan investasi pertanian horti­kul­tura.”Investasi pertanian diha­rapkan semakin cerah dengan di­keluarkannya Per­men­dag ten­tang impor hortikultura,” katanya.

Franky menga­takan, produk hor­tikultura wajib mem­perha­ti­kan aspek keamanan pangan dan ke­tersediaan produk hor­tikultura da­lam negeri. De­ngan Permen­dag ini, Kementan diha­rap­­kan lebih serius mengejar keter­ting­galan produksi pertanian.

Menteri Perdagangan (Men­dag) Gita Wirjawan mengakui, pro­duktivitas beberapa produk pa­ngan Indonesia masih di ba­wah rata-rata di kawasan negara te­tangga di ASEAN maupun du­nia internasional. Bekas Kepala Ba­dan Koor­dinasi Penanaman Mo­dal (BKPM) itu mencon­toh­kan, pro­duktivitas produk pa­ngan yang masih lemah adalah daging sapi, gula dan kedelai, yang me­nu­rutnya belum men­cukupi ke­bu­tuhan domestik.

Pro­duksi kedelai di dalam negeri, menurut Gita, hanya bi­sa memproduksi 800 ribu ton/tahun dari 2,5 juta ton/tahun skala ke­butuhan kedelai domes­tik. Un­tuk itu, dia mengimbau harus ada upa­ya representatif untuk me­ning­katkan produkti­vitas terkait ketahanan pangan.

“Kalau mau bicara ketahanan pangan supaya kita tidak impor sebanyak apa yang kita lakukan sebelumnya. Kita harus meng­ambil sikap bagaimana mela­kukan produksi dan produk­ti­vitas,” tutup Gita.

Berdasarkan data Badan Pu­sat Statistik (BPS), impor produk hor­tikultura naik pada 2009 hing­ga 2011. Saat itu, nilai impor sa­yur dan buah berturut-turut se­besar 1,054 miliar dolar AS, 1,25 miliar dolar AS dan 1,757 miliar dolar AS.

Komoditas yang diimpor an­tara lain bawang putih 242,5 juta dolar AS, apel 153 juta dolar AS, jeruk 150 juta dolar AS dan ang­gur 99 juta dolar AS. Namun se­jak pintu masuk komoditas ini dibatasi pada 19 Juli 2012, vo­lume impor sayur dan buah me­nyusut 30 persen. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya