Berita

Jokowi-Ahok Resmi Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

SENIN, 15 OKTOBER 2012 | 10:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Acara prosesi pelantikan gubernur-wakil gubernur 2012-2017 dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede mengenai pemberhentian Fauzi Bowo-Prijanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012.

"Dengan ini menetapkan dan mengesahkan pemberhentian dari jabatan masing-masing, Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan tersebut," kata Mangara di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Senin, 15/10).

Kemudian, dibacakan pengesahan pengangkatan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI masa jabatan 2012-2017 dengan diberikan gaji pokok dan tunjangan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan, berlaku sejak pelantikan pejabat.

Barulahprosesi pelantikan ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Sebelum melantik, Menteri Gamawan terlebih dahulu membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jokowi-Ahok, panggilan Joko Widodo dan Basuki T. Purnama.

Setelah membacakan sumpah, Gamawan kemudian melantik keduanya.

"Dengan mengucapkan atas rahmat dan taufiknya, pada hari ini, Senin tanggal 15 Oktober 2012, kami Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Ir. Haji Joko Widodo sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan Saudara Basuki T. Purnama sebagai Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2012-2017 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 88/D/2012 tanggal 8 Oktober 2012. Kami percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab," ujar Gamawan.

Setelah itu acara dilanjutkan penyematan tanda jabatan, penandatanganan fakta integritas, dan penandatanganan serah terima jabatan dengan gubernur dan wakil gubernur 2007-2012.

Saat ini, Menteri Dalam Negeri sedang menyampaikan sambutan. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya