Berita

Politik

Audit Investigatif Hambalang Senggol Dua Menteri dan Satu Wakil Menteri

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 21:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Orang dalam BPK menginformasikan, dari hasil audit ditemukan adanya dugaan penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh dua menteri dan satu wakil menteri.

Pelanggaran oleh menteri dan wakilnya adalah terkait kesalahan prosedur dalam menentukan kenaikan pagu anggaran dan penetapan anggaran multi years terhadap proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Pelanggaran diduga dilakukan sang wakil menteri saat menjabat Dirjen Anggaran.

Hasil audit investigatif sendiri sudah selesai dikerjakan auditor sembilan minggu lalu dan kini dipegang anggota BPK yang membidangi investigasi. Dari hasil audit juga ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat tinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelanggaran yang dia lakukan terkait pembebasan lahan Hambalang.

Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi. Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi, dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu. Pembebasan dilaksanakan pada  periode 2004-2008.

KPK menyebut anggaran proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 trilun. Dari jumlah itu sebanyak Rp 1,175 triliun digunakan untuk konstruksi  bangunan Hambalang dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan peralatannya.

KPK menduga korupsi pada proyek Hambalang tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya