Berita

Politik

Audit Investigatif Hambalang Senggol Dua Menteri dan Satu Wakil Menteri

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 21:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Orang dalam BPK menginformasikan, dari hasil audit ditemukan adanya dugaan penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh dua menteri dan satu wakil menteri.

Pelanggaran oleh menteri dan wakilnya adalah terkait kesalahan prosedur dalam menentukan kenaikan pagu anggaran dan penetapan anggaran multi years terhadap proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Pelanggaran diduga dilakukan sang wakil menteri saat menjabat Dirjen Anggaran.

Hasil audit investigatif sendiri sudah selesai dikerjakan auditor sembilan minggu lalu dan kini dipegang anggota BPK yang membidangi investigasi. Dari hasil audit juga ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat tinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelanggaran yang dia lakukan terkait pembebasan lahan Hambalang.

Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi. Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi, dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu. Pembebasan dilaksanakan pada  periode 2004-2008.

KPK menyebut anggaran proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 trilun. Dari jumlah itu sebanyak Rp 1,175 triliun digunakan untuk konstruksi  bangunan Hambalang dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan peralatannya.

KPK menduga korupsi pada proyek Hambalang tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya