ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo mengaÂtakan, pemerintah akan melaÂkuÂkan pelelangan 23 blok migas. PeÂriode pelelangan akan dimulai bulan ini dan ditutup tahun depan.
Evita mengatakan, 23 blok yang ditawarkan terdiri dari 7 blok reÂguler dan 16 direct offer. “Periode pelelangan mulai 11 Oktober 2012 hingga 18 Februari 2013,†kata Evita di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Ke-7 blok yang diÂtawarkan pemerintah melalui tender reguler, yakni West Asri offshore (Lampung), Bengara II offhore/onshore (Kalimantan Timur), Masalima offshore (Selat Makasar), North east sepanjang offshore (NTB), Seringapatam I offshore (Perairan Timor), SeÂringapatam II dan Wanapiri offshore onshore Papua.
Sementara 16 blok yang ditaÂwarkan secara langsung, dengan periode 11 Oktober 2012 hingga 26 November 2012 yakni, MeraÂngin III onshore (Sumatera SelaÂtan), Air Sugihan onshore (SumaÂtera Selatan), Bima Sakti onshore (Lampung), West Tuna Perairan Natuna offshore, Offshore North X-ray, Sanggau, Menduwai, KaÂhayan, South Tanjung, West BengÂÂkanai, North East Tanjung, North East Bengkanai, Offshore Mangkalihat, Central Mahakam, West Sebuku dan West Misool.
Pemerintah juga telah menguÂmumkan pemenang 13 Wilayah Kerja (WK) migas putaran kedua tahun 2011 yang ditawarkan meÂlalui tender langsung tahun ini. Dari pelelangan WK tersebut, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar 15,7 juta dolar AS.
WK yang ditawarkan melalui peÂnawaran langsung ada 14 blok dan 28 dokumen yang diambil. Selain itu, Evita meÂngaÂku yang meÂmasukkan doÂkuÂmen penawarÂan ada 15 dokumen.
Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, lelang miÂgas yang dilakukan pemerintah saat ini belum memberikan damÂpak signifikan untuk peningÂkatan produksi dan pendapatan neÂgara.
“Apalagi pendapatan miÂgas sendiri terus turun,†katanya.
Untuk diketahui, Badan PelakÂsana Kegiatan Usaha Hulu MiÂnyak dan Gas Bumi (BP Migas) mencatat penerimaan negara dari sektor hulu migas dalam RanÂcaÂngan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013 mencapai 31,748 miliar dolar AS. Penerimaan negara terÂsebut turun dari APBN PeruÂbahan tahun 2012 sebesar 33,48 miliar dolar AS.
Namun, menurut Mamit, baÂnyak lapangan yang sudah dileÂlang tapi tidak dikerjakan oleh operator peÂmenang lelang. “Yang terjadi saat ini banyak perusahaan yang meÂnang lelang hanya sebaÂgai broker alias calo,†katanya.
Alhasil, perusahaan itu tidak seÂrius melakukan eksplorasi blok migas yang dimenangkannya itu. Apalagi, mereka harus membaÂyar commitment fee. Akibatnya, baÂnyak dari yang menunda eksÂploÂrasi sampai dapat investor baru atau menjualnya lagi. PeÂrusahaan yang ikut tender itu banyak yang tidak siap.
Karena itu, dia meminta KeÂmenterian ESDM memveÂrifikasi kemampuan dana dan peÂngeloÂlaan blok perusahaan yang meÂngikuti tender Wilayah Kerja (WK). Menurut Mamit, anggÂaran untuk melakukan ekplorasi tiÂdaklah sedikit.
Menteri ESDM Jero Wacik mengaku telah memerintahkan Ditjen Migas untuk meningÂkatÂkan pengawasan terhadap keÂgiatÂan operasi migas di wilayah kerja yang telah ditanda tangani konÂtraknya.
Dia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menelantarÂkan wilayah kerja yang sudah diÂmenangkannya itu. “Tidak boleh negara disandera. Kita ingin memÂperoleh minyak, sehingga semua harus berusaha keras ke arah itu (produksi),†tegas Wacik.
Untuk diketahui, saat ini suÂdah ada lebih dari 10 wilayah kerja yang telah dicabut izinÂnya. SeÂbagian besar wilayah kerÂja migas yang dicabut izinnya itu karena sudah lebih dari 10 tahun tidak melakukan kegiatan, maÂsaÂlah tumpang tindih lahan yang tidak selesai atau kesulitan penÂdanaan. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47