PT Pertamina
PT Pertamina
Menurut Dahlan, perusahaan minyak pelat merah itu memiliki keistimewaan untuk memilih dan mendapatkan langsung blok miÂgas baru sebelum KementeÂrian Energi Sumber Daya MineÂral (ESDM) melakukan tender atas blok migas baru itu.
“Misalnya Kementerian ESDM tahun ini akan mentenÂderÂkan blok-blok baru 10. Sebelum diÂtenÂderkan ternyata Pertamina puÂnya hak untuk memilih apa saja yang cocok,†kata Dahlan saat diteÂmui usai Rapat Pimpinan (RaÂpim) Kementerian BUMN di Gedung Danareksa, kemarin.
Dahlan beralasan, keistimeÂwaan yang diperoleh Pertamina karena Pertamina memiliki PeraÂturan Pemerintah (Permen) No.35 TaÂhun 2004 Pasal 5 ayat 4 tenÂtang Pengambilalihan Blok Baru serta Permen 35 Tahun 2008.
“Saya baru tahu bahwa PertaÂmina sesuai dengan peraturan itu punya hak untuk memilih dan meÂÂminta blok migas baru apa saja yang akan ditenderkan oleh peÂmerintah,†katanya.
Dahlan berharap, Pertamina daÂpat menggunakan peraturan yang ada untuk mendapatkan blok migas baru. “Itu yang akan kita manfaatkan sebesar-besarÂnya karena selama ini kurang terÂmanfaatkan,†paparnya.
Meski Pertamina memiliki keÂwenangan memilih blok mana saja yang akan digarap, namun Pertamina harus komit deÂngan apa yang telah dipilihnya. Apa yang telah dipilih oleh Pertamina itu harus dikerjakan sendiri. “Pertamina tidak boleh jadi caÂlo,†warning Dahlan.
Menyoal kontrak migas yang akan habis seperti Blok MahaÂkam, Dahlan mengimbau PertaÂmina melakukan negosiasi deÂngan Total E&P dari Prancis.
“Kita tidak bisa memutuskan langsung Pertamina yang ambil, nanti investasi di dalam negeri yang triliunan rupiah tidak akan masuk lagi. Pertamina harus menÂcari jalan terbaik untuk keÂpentingan negara,†katanya.
Untuk diketahui, saat ini PertaÂmina sedang mengincar pengeÂloÂlaan Blok Mahakam yang akan habis pada 2017. Berdasarkan daÂta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas), ada 72 blok yang masuk dalam tahap produksi, 29 di antaranya akan habis masa kontraknya dari 2013 sampai 2021.
Direktur Utama Pertamina KaÂÂren Agustiawan mengatakan, piÂhaknya menargetkan tambaÂhan produksi sebanyak 32.000 barel per hari (bph) dari akuisisi blok migas di dalam dan luar negeri pada 2012.
“Kami bertekad meningkatÂkan produksi migas hingga 2,2 juta barel setara minyak per hari pada 2025,†katanya, kemarin.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melakukan akuisisi area migas, terutama unÂtuk lapangan yang telah berÂproÂduksi baik di dalam maupun luar negeri. Pertamina juga meÂnarÂgetÂkan akuisisi sekitar 5 area miÂgas hingga akhir tahun ini deÂngan potensi tambahan produksi seÂbesar 32.000 bph (barel per hari).
“Tambahan produksi itu daÂlam jangka pendek sangat signifikan untuk membantu pemerintah menjaga ketahanan energi naÂsional,†jelas Karen.
Dikatakan, Pertamina mengÂutamakan akuisisi pada area-area yang telah berproduksi sehingga hasilnya dapat secara cepat diÂmanfaatkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan energi nasional. Namun, dengan harga minyak mentah yang berÂada di level tinggi saat ini, keÂsemÂpatan untuk melakukan akuiÂsisi tersebut tidaklah banyak.
Terkait proses akuisisi PetroÂdelta S.A, anak perusahaan HarÂvest Natural Resources In. (HNR), Karen mengatakan, seÂdang dalam proses pembiÂcaraan memperoleh persetujuan pemeÂgang saham atas transaksi terÂseÂbut. Dia optimis proses perÂsetuÂjuan tersebut dapat diseleÂsaikan sesuai jadwal yang telah disepaÂkati dalam perjanjian.
7 BUMN Rebut Kontrak Migas
Dahlan menambahkan, pihakÂnya juga meminta perusahaan BUMN memenangkan lelang kontrak-kontrak migas yang diÂadakan Badan Pelaksana KeÂgiatÂan Usaha Hulu Minyak dan Gas BuÂmi (BP Migas). Nilainya menÂcapÂai Rp 200 triliun per tahun.
“Tender kita jangan kalah. Kita rumuskan dari segi kualitas. Selama ini ada keluhan bahwa delivery-nya kurang baik, baik kualitas dan harganya juga. InÂtinya, bagaimana semaksimal mungkin tender harus jatuh ke dalam negeri,†pesan Dahlan.
Karena itu, Dahlan sudah meÂnunjuk 7 BUMN untuk memÂpeÂreÂbutkan tender migas tersebut. Ketujuh BUMN itu adalah PT Rekayasa Industri (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), PT Waskita KarÂya (Persero), PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, serta PT Hutama Karya (Persero).
Tujuh BUMN itu memÂpunyai peluang yang sama dalam meÂrebut proyek migas senilai Rp 200 triÂliun karena memiliki keÂmampuan yang cukup baik. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
UPDATE
Senin, 15 Desember 2025 | 06:01
Senin, 15 Desember 2025 | 05:35
Senin, 15 Desember 2025 | 05:25
Senin, 15 Desember 2025 | 05:06
Senin, 15 Desember 2025 | 04:31
Senin, 15 Desember 2025 | 04:28
Senin, 15 Desember 2025 | 04:10
Senin, 15 Desember 2025 | 04:06
Senin, 15 Desember 2025 | 03:31
Senin, 15 Desember 2025 | 03:15