Berita

ketua kpu husni kamil manik

KPU Diingatkan Agar Benar-benar Amankan Proses Verifikasi Administrasi Partai Jilid II

SELASA, 09 OKTOBER 2012 | 18:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemelihan Umum (KPU) diingatkan agar benar-benar mengamankan proses verifikasi administrasi partai politik jilid kedua. Karena waktu yang terbatas dan sulitnya memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan UU, serta jumlah parpol yang seluruhnya belum memenuhi ketentuan administrasi pencalonan, merupakan pintu dan peluang besar untuk melakukan ‘negosiasi’.

Demikian disampaikan Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (Selasa, 9/10). 

"Prinsip utamanya agar tak mempersulit yang mudah dan sebaliknya jangan mempermudah yang sulit. Harus ada kontrol dan sistem yang kuat untuk membendung tim verifikator atau bahkan anggota KPU sendiri dari kemungkinan ‘rayuan’ pihak luar," ungkap Ray.

Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil verifikasi sementara partai politik kemarin. Dinyatakan bahwa 34 partai politik yang mendaftar tidak dapat memenuhi ketentuan 17 persaratan adaministrasi yang ditentukan oleh peraturan. Parpol itu diberikan kesempatan satu kali lagi untuk memperbaiki kekurangannya. Yakni mulai 9 hingga 15 Oktober 2012.

LIMA Indonesia juga mendesak KPU agar membuat kriteria minimal dalam verifikasi ini. Kriteria minimal tersebut diperlukan agar tidak ada selisih paham antara anggota KPU dengan tim verifikator, antara KPU dengan partai politik. Persaratan yang sangat rumit ini pada akhirnya membuat partai politik kesulitan sendiri.

"Apakah misalnya, karena kurang 0,sekian persen KTA atau struktur kepengurusan maka itu akan dapat menggugurkan persaratan atau tidak. Ada banyak hal tekhnis yang kecil-kecil, kalau tak ada kesepahaman bersama, maka akan berpotensi menimbulkan masalah dan kesalahpahaman yang berakibat fatal," ungkap Ray.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya