Berita

ilustrasi/ist

Mabes Polri: Kompol Novel Bisa Dihukum Tiga Lapis

SABTU, 06 OKTOBER 2012 | 13:48 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Paling tidak, Kompol Novel, yang kini menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa dijerat tiga hukuman.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Sabtu, 6/10).

"Dia (Kompol Novel) harus kena disiplinnya, etika profesi kepolisian dan pidananya. Tiga-tiganya bisa dikenakan secara bersamaan, karena dia sabagai aparatur penegak hukum yang seharusnya memberikan ketauladanan dalam menegakkan hkum, dia melanggar hukum trus diterapkan tiga-tiganya, lebih berat" ujar Sutarman.


Sutarman pun mengingatkan, tidak ada seorang pun yang bisa pasang badan untuk menghalangi-halangi proses hukum

"Penyidik diberikan kewenangan upaya paksa," tegas Sutarman.

Jumat malam tadi (5/10), dua kompi Polri mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Kompol Novel. Kompel Novel mau disidik terkait dengan tindak kriminal di Bengkulu pada Februari 2004. [ysa]

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya