Berita

ilustrasi/ist

Mabes Polri: Kompol Novel Bisa Dihukum Tiga Lapis

SABTU, 06 OKTOBER 2012 | 13:48 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Paling tidak, Kompol Novel, yang kini menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa dijerat tiga hukuman.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Sabtu, 6/10).

"Dia (Kompol Novel) harus kena disiplinnya, etika profesi kepolisian dan pidananya. Tiga-tiganya bisa dikenakan secara bersamaan, karena dia sabagai aparatur penegak hukum yang seharusnya memberikan ketauladanan dalam menegakkan hkum, dia melanggar hukum trus diterapkan tiga-tiganya, lebih berat" ujar Sutarman.


Sutarman pun mengingatkan, tidak ada seorang pun yang bisa pasang badan untuk menghalangi-halangi proses hukum

"Penyidik diberikan kewenangan upaya paksa," tegas Sutarman.

Jumat malam tadi (5/10), dua kompi Polri mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Kompol Novel. Kompel Novel mau disidik terkait dengan tindak kriminal di Bengkulu pada Februari 2004. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya